Salin Artikel

Tinggal Bersama Calon Suami hingga "Overstay", WN Timor Leste Dideportasi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi Teresa Da Costa Braz (37), warga negara Timor Leste, karena tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

"Kita deportasi yang bersangkutan (Teresa) tadi sekitar pukul 10.40 Wita," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, KA Halim, kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2023).

Teresa, lanjut Halim, dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu.

Halim menjelaskan, Teresa masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain pada 23 Desember 2018 menggunakan paspor kebangsaan Timor Leste dengan nomor 0026652C yang berlaku hingga 27 Juni 2023.

Dia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan ketika masuk ke wilayah Indonesia.

Tujuannya, masuk ke wilayah Indonesia yakni untuk mengunjungi calon suaminya yang sedang sakit di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Kepada petugas kita yang menginterogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa selama ini tinggal bersama calon suaminya. Dia mengurus calon suaminya yang sedang sakit," ungkap Halim.

Suami Teresa adalah warga Indoenesia yang tinggal di Kota Kupang.

Kepada petugas Imigrasi, Teresa mengaku tidak memahami paspornya telah habis masa berlaku, termasuk izin tinggalnya juga telah habis masa berlaku.

"Yang bersangkutan ini ditangkap oleh petugas Imigrasi Atambua berdasarkan laporan yang diterima, sehingga langsung dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Atas pelanggaran tersebut, Teresa lalu dideportasi ke negara asalnya, karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Yang bersangkutan juga dicekal sehingga tidak bisa masuk kembali ke wilayah Indonesia selama 6 bulan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/174005778/tinggal-bersama-calon-suami-hingga-overstay-wn-timor-leste-dideportasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke