Salin Artikel

Remaja Putus Sekolah di Nunukan Setubuhi Gadis SMP Berkali-kali hingga Hamil 4 Bulan

Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa mengungkapkan, pemuda berinsial DTB mengaku sangat tertarik melihat si gadis yang masih polos.

"Setelah sekian lama berkenalan, intens ngobrol pas ketemu, kemudian berlanjut melalui chat, keduanya berpacaran. Dari hubungan inilah kemudian terjadi persetubuhan berkali-kali, sampai korban hamil empat bulan saat ini," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Awal mula terjadinya aksi tidak senonoh tersebut, DTB menghubungi korban untuk merayakan hari jadian, dan mengajaknya jalan-jalan ke sebuah kafe, pada Desember 2022 lalu.

Saat korban setuju untuk bertemu dan jalan-jalan, ternyata ia diajak ke sebuah penginapan. "Kejadian pertama, belum terjadi persetubuhan. Namun terjadi hubungan dewasa yang cukup intim," ujarnya lagi.

Peristiwa kedua, pelaku kembali merayu korban untuk bertemu dan lagi-lagi ajakan pelaku diiyakan korban.

Seperti kejadian pertama, kali ini, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di seputaran jalan Bhayangkara, Nunukan.

Di hotel inilah, terjadi tindak persetubuhan pertama diantara keduanya. Dan selanjutnya, pelaku selalu berjanji akan menikahi korban jika sampai hamil.

"Sejak itu, keduanya kian intens bertemu, dan berkali-kali melanjutkan perbuatan layaknya suami istri itu. Dari pengakuan keduanya, terakhir kali mereka melakukan persetubuhan pada 5 Agustus 2023, di rumah pelaku," imbuhnya.

Kondisi kehamilan bahkan tidak disadari korban, karena saking polosnya. Perutnya yang kian membuncit, akhirnya menimbulkan kecurigaan ibunya.

Ibunya menanyakan siklus menstruasi yang dijawab korban, sudah tidak lagi mengalami datang bulan, sejak 4 bulan terakhir.

"Karena pembawaan si korban yang demikian polos, ia bahkan tetap masuk sekolah dalam kondisi kehamilan yang tidak dia sadari," imbuh Barasa.

Dengan menahan amarah dan emosi, si ibu meminta anaknya buang air kecil di baskom untuk membuktikan kecurigaannya sebagai orangtua.

"Si anak sempat bingung kenapa disuruh kencing di baskom. Ternyata ibunya sudah menyiapkan tes pack. Melihat dua strip muncul di alat tes kehamilan, si ibu langsung syok dan meminta anaknya berterus terang, menceritakan sosok pria yang telah menghamilinya," lanjutnya.

Membawa kecewa dan amarah, ibu korban langsung mendatangi kantor Polisi, melaporkan peristiwa tersebut. Polisi pun langsung bergerak, dan mengamankan DTB di rumahnya.

Di hadapan petugas, DTB mengakui semua perbuatannya, termasuk berulang kali melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih berusia belia.

Selain DTB, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 lembar daster warna hijau, dan 1 lembar celana dalam merah jambu.

"DTB, kita disangkakan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tutup Barasa.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/141733778/remaja-putus-sekolah-di-nunukan-setubuhi-gadis-smp-berkali-kali-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke