Salin Artikel

Pembangunan Gereja di Batam Dirusak, FKUB: Kami Belum Keluarkan Rekomendasi

BATAM, KOMPAS.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batam menyayangkan kasus perusakan bangunan yang rencananya akan dibangun gereja umum Protestan di Indonesia (GUPDI) di Batam.

“Kejadian tersebut sangat sensitif sekali, padahal bangun itu belum jadi Gereja. Kami FKUB belum mengeluarkan rekomendasi untuk rumah ibadah tersebut,” kata Ketua FKUB Batam, Chabullah Wibisono yang dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Chabullah mengatakan, terkait konflik ini pihaknya langsung berkomunikasi dengan instansi terkait.

“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, karena bisa dimusyawarahkan,” ungkap Cabullah.

Chabullah menjelaskan, untuk membangun rumah ibadah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari FKUB. Sebab salah satu syaratnya ialah harus ada 90 jamaah dan 60 pendukung.

“Seperti saya katakan tadi, hingga saat ini bangunan yang dirusak warga tersebut belum mengajukan sepotong surat pun ke FKUB,” ungkap Chabullah.

Namun demikian, Chabullah mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh FKUB, lahan yang sedang dibangun itu diperuntukan untuk rumah ibadah.

“Tapi masih dalam proses, karena harus bayar UWTO baru keluar pengelolaan lahan (PL),” terang Chabullah.

Pihak GUPDI lapor polisi

Pengurus GUPDI yang berada di daerah Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi melaporkan aksi perusakan oleh sekelompok warga ke Polda Kepri.

“Kami serahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib, karena pengrusakan ini telah kami laporkan ke Polda Kepri kemarin,” kata Pendeta GUPDI Kabil, Jacksean Napitupulu, yang dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Jacksean menceritakan bahwa insiden ini terjadi pada Rabu (9/8/2023) siang. Saat itu, ada sekitar 30-an orang datang ke lokasi pembangunan gereja dan langsung melakukan pengrusakan bangunan.

“Katanya si warga setempat, mereka menginginkan itu jadi fasum namun surat dari BP Batam untuk pembangunan gereja,” jelas Jacksean.

“Laporannya sudah diterima Polda Kepri, dengan Nomor: LP/B/64/VIII/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 10 Agustus 2023,” kata Kuasa Hukum Pengurus GUPDI Kabil, Mangara Sijabat.

Mangara juga mengatakan, bahwa Pendeta GUPDI Kabil juga sudah diminta keterangan oleh penyidik sebagai pelapor.

“Kami melaporkan ini tidak ada maksud lain, selain agar kejadian itu tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari,” terang Mangara.

Laporan yang disampaikan pihaknya, Mangara mengaku, terkait dugaan perusakan bangunan yang dilakukan sekelompok orang mulai dari pegrusakan tembok, jendela dan pintu yang baru dipasang.

“Mudah-mudahan saja kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Batam, bahkan daerah lain,” pungkas Mangara.

Rencana mediasi

Sementara itu, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) langsung merespon konflik pengrusakan pembangunan gereja itu dengan melakukan mediasi yang dijadwalkan hari ini, Jumat (11/8/2023).

“Kalau tidak ada halangan hari ini adanya pertemuan mediasi antara kedua belah pihak,” kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (11/8/2023).

Pandra mengatakan, langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai.

“Yang kami libatkan mulai dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, hingga Tokoh Agama Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Batam dan perangkat warga setempat. Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut,” terang Pandra.

Pandra juga mengingatkan, kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena.

Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap, melalui pendekatan ini, ketidak sepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antarwarga beragama,” papar Pandra.

“Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” pungkas Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/121626378/pembangunan-gereja-di-batam-dirusak-fkub-kami-belum-keluarkan-rekomendasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke