Salin Artikel

Polemik DEMA UIN Surakarta Minta Maba Daftar Pinjol Saat PBAK, Disebut Dapat Sponsorship Rp 160 Juta

KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo, Jawa Tengah diminta untuk mendaftar ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Hal ini diduga berdasarkan permintaan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) yang sudah menggandeng aplikasi pinjol sebagai sponsorship dalam salah satu kegiatan PBAK dan Festival Budaya.

Akibatnya, DEMA UIN Surakarta terancam terkena sanksi drop out (DO) usai menjalin kerja sama dengan perusahaan pinjol.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasam, Prof. Syamsul Bakri mengatakan upaya yang dilakukan Dema dapat dikategorikan sebagai bentuk penelikungan pimpinan.

Syamsul menyebut, bahkan dosen pembina Dema juga tidak memberikan informasi mengenai adanya kerjasama dengan pihak pinjol, namun terungkap MoU dengan pihak pinjol tersebut.

Diduga dapat kompensasi Rp 160 juta

Dalam MoU tersebut tercantum nominal sebesar Rp 160 juta sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan pihak Dema.

"Ada nominal (uang kompensasi ) yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship Ndak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juga). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi," tambahnya.

Padahal menurutnya, seluruh kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus. Dana sebesar Rp 400 juta lebih dikucurkan untuk seluruh kegiatan mahasiswa baru.

"Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK)," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA," ujarnya.

Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.
Selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.

"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Melalui laman uinsaid.ac.id, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir menyampaikan, bahwa pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.

Dia juga menyampaikan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

"Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK," kata dia.

Dia mengatakan, DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," katanya.

Diketahui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta bekerja sama dengan:

  1. BCA: PT Bank Central Asia Tbk adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group. Kerjasama.
  2. Akulaku : Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup. Layanan yang termasuk di dalarnnya adalah toko online, jual beli produk, dan paylater.
  3. Aladin: PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan dan bermarkas di Jakarta, Indonesia. Pihaknya mengatakan, segala bentuk kerja sama dengan lembaga terkait hanya sampai pada proses registrasi/aktivasi akun.

Adapun keamanan data pasca kerjasama dengan lembaga terkait sudah terjamin di dalam MOU kerjasama dan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maba UIN Surakarta Dipaksa Daftar Pinjol, Uang Sponsorship Rp160 Juta Disorot, Panitia Terancam DO

https://regional.kompas.com/read/2023/08/09/124306678/polemik-dema-uin-surakarta-minta-maba-daftar-pinjol-saat-pbak-disebut-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke