Salin Artikel

ODGJ Dipasung dan Tewas Terbakar, Kadinsos Dompu: Termasuk Pelanggaran

DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyesalkan masih ada penderita gangguan jiwa atau ODGJ yang dipasung keluarganya di wilayah ini.

Seperti halnya yang terjadi di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Korban pemasungan itu berinisial R (20) tewas terpanggang saat rumah panggung miliknya terbakar pada Senin (7/8/2023) malam.

Dia tak bisa keluar menyelamatkan diri karena kedua kakinya dijepit menggunakan kayu balok oleh anggota keluarganya.

"Tidak boleh ada pemasungan, itu termasuk pelanggaran," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu Abdul Haris saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Abdul Haris mengatakan, pemasungan ODGJ dengan alasan apapun tidak dibenarkan di wilayah ini.

Pasalnya, pemerintah provinsi bersama 10 kabupaten dan kota di NTB telah mencanangkan program bebas pasung bagi ODGJ.

Menurutnya, jika mengancam jiwa ODGJ tersebut semestinya dibawa untuk berobat ke pusat pelayanan kesehatan guna penanganan lebih lanjut.

"Seharusnya tidak boleh ada lagi pemasungan. Kita berkewajiban merehabilitasi kalau ada ODGJ. Kita canangkan bebas pasung lebih kurang lima tahun terakhir ini," ungkapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dompu, Rostianti Arisandi juga menyesali adanya pemasungan ODGJ tersebut.

Menurutnya, tindakan itu sama seperti mengekang hak ODGJ sebagai manusia yang notabene membutuhkan perhatian dan penanganan dari keluarga dan pemerintah.

"Dengan alasan apapun tidak boleh, karena itu mengekang hak ODGJ sebagai manusia," ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ di Dompu, lanjut dia, Dinkes sudah berkoordinasi dengan puskesmas di semua kecamatan agar melakukan pelacakan dan pendataan.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan anggaran khusus untuk merehabilitasi ODGJ sepanjang ada persetujuan dari pihak keluarga.

"Kalau ada anggota keluarga yang ODGJ, harus keluarganya membawa ke pusat pelayanan terdekat untuk pengobatan. Kalau kondisinya berat, kami akan merujuk ke RSJ Mutiara Sukma Mataram dengan anggara yang kami punya," kata Rostianti Arisandi.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, R (20), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tewas terpanggang saat rumahnya terbakar pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

Korban terjebak di tengah kobaran api lantaran dipasung keluarganya akibat penyakit kejiwaan.

Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah membenarkan adanya kebakaran rumah yang menewaskan salah seorang warga tersebut.

Menurutnya, rumah panggung 12 tiang itu milik Badardin (50), warga di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.

"Benar, telah terjadi kebakaran rumah panggung yang menyebabkan anak dari pemilik rumah meninggal," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Hujaifah mengatakan, selain menghanguskan rumah panggung beserta isinya, kobaran api ikut membakar anak dari pemilik rumah tersebut.

Korban tak bisa keluar menyelamatkan diri lantaran dipasung dengan cara kedua kakinya dijepit menggunakan kayu balok.

Menurutnya, pemasungan itu dilakukan kakak tiri korban, Surya, karena sehari sebelum terjadinya kebakaran, korban menganiaya orangtuanya.

"Sehari sebelum kejadian korban sempat menganiaya orangtuanya, sehingga Surya, kakaknya langsung memasung korban," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/165952778/odgj-dipasung-dan-tewas-terbakar-kadinsos-dompu-termasuk-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke