Salin Artikel

Kamar Kos di Serang Jadi Sarang Narkoba, Ada yang Lokasinya di Belakang Kantor Polisi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkap, para pelaku peredaran narkoba banyak yang memanfaatkan kamar kos untuk menjadi tempat singgah sementara.

Di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, ada 24 kasus narkoba yang diungkap dari kos-kosan.

"Pelaku menyewa (kamar kos) satu bulan, bahkan hanya satu minggu menyewa. Itu dilakukan supaya bisa berpindah ke tempat lain, dan tidak mudah ditangkap," ujar Sofwan kepada wartawan di Serang. Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan data dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh sat narkoba Polresta Serang Kota dan Ditresnarkoba Polda Banten, Kelurahan Cipare paling banyak dengan sebanyak 46 kasus.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, lanjut Sofwan, pihaknya membuat Posko Kampung Bebas Narkoba di Lingkungan Cijawa Gede RT 04 RW 02, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

Lingkungan tersebut berada di belakang Mapolresta Serang Kota, dan terdapat banyak kamar kos yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Posko itu nantinya akan memberdayakan tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama melawan narkoba.

"Posko dibuat dengan melibatkan RT, RW, pegiat antinarkoba, dan remaja setempat untuk melaporkan ada hal-hal yang mencurigakan," kata Sofwan.

Mantan Dirbinmas Polda Banten itu juga mengatakan, posko akan dilengkapi dengan adanya palayanan rehabilitasi yang akan bekerjasama dengan BNN Banten.

"Kalau nanti ada pengguna melaporkan secara sukarela, bisa mendapatkan layanan rehab gratis dari BNN," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, terutama rumah kos yang banyak disalahgunakan oleh para pelaku peredaran narkoba.

Mereka menggunakan kos-kosan untuk tempat pesta narkoba maupun tempat penyimpanan barang haram tersebut.

"Kos-kosan banyak kejadian, (pelaku penyalahgunaan narkoba) yang ditangkap banyak di kos-kosan. Jadi mereka hanya ngekos sementara sebulan dua bulan, kemudian di dalamnya ada narkoba," kata Syafrudin.

Untuk itu, Syafrudin mengajak kepada pemuda, tokoh masyaraka, dan tokoh agama agar bersama-sama peduli dengan mengawasi penghuni kos kosan di wilayahnya masing-masing.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, khususnya peredaran narkoba," ujar Syafrudin.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/142713878/kamar-kos-di-serang-jadi-sarang-narkoba-ada-yang-lokasinya-di-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke