Salin Artikel

Kades di Flores Timur Diamankan Polisi karena Membiarkan Kasus Pengeroyokan

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan BPR, kepala Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), atas kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di desa itu hingga tewas. BPR diamankan karena membiarkan terjadinya kasus pengeroyokan itu.

BPR diamankan bersama 10 warga lainnya pada Minggu (6/8/2023). Mereka dibawa dari Kluking Nuking menuju Polsek Adonara Timur melewati jalan darat.

Selanjutnya, mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Tobilota menuju Pelabuhan Larantuka menggunakan kapal kayu. Lalu, digelandang ke Mapolres Flores Timur untuk diperiksa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Flores Timur Ipda Anwar Sanusi mengatakan, penyidik telah meminta keterangan BPR atas kasus pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPR mengaku tidak terlibat menganiaya korban.

"Kepala desa tidak ikut menganiaya tetapi diduga melakukan pembiaran saat korban dianiaya oleh beberapa pelaku lainnya di kantor desa," ujar Sanusi saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Sanusi mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk peran kepala desa. Aparat juga akan memeriksa saksi dan pihak lain yang ikut terlibat.

Jika penyelidikannya rampung, akan dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

Menurut Sanusi, jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang penganiayaan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancamannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

Adapun korban dalam kasus ini adalah DM (25), warga Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.

Pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. DM dikeroyok karena diduga tepergok mencuri handphone.

Akibatnya, korban mengalami luka memar bagian tangan, luka lecet di perut, dada, belakang dan kaki diduga akibat dipukul menggunakan tali.

Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong, korban meninggal pada Rabu (2/8/2023) dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/08/110104378/kades-di-flores-timur-diamankan-polisi-karena-membiarkan-kasus-pengeroyokan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke