Salin Artikel

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 49.463 Benih Lobster Rp 5,5 Miliar

BATAM, KOMPAS.com - Hangar Bea Cukai Pelabuhan Feri Internasional Nongsa Pura, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 49.463 ekor benih lobster yang akan dibawa ke Singapura, Jumat (4/8/2023) pagi kemarin.

Adapun modus yang dipergunakan pelaku adalah dengan mengemas benih lobster tersebut ke dalam tas ransel besar lalu ditutup sejumlah pakaian.

"Jadi seolah-olah tas tersebut berisikan pakaian yang akan dibawa dan dipergunakan selama berada di Singapura," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono melalui telepon, Sabtu (5/8/2023).

Subiaksono mengatakan, aksi ini bisa digagalkan berkat kecurigaan petugas Hanger BC Pelabuhan Ferry Internasional Nongsa Pura yang melihat keanehan pada mesin X-Ray.

Kecurigaan petugas bertambah saat akan memeriksa tas ransel tersebut, pemiliknya sudah tidak ada.

"Pemilik tas kabur, mungkin pelaku mengetahui bahwa petugas mencurigai tas ransel yang dibawa pelaku," terang Subiaksono.

"Pelaku memanfaatkan kondisi pelabuhan yang sedang ramai, sehingga memudahkan pelaku untuk kabur," ungkap Subiaksono.

Dari hasil pengecekan, benih lobster tersebut dikemas dalam 44 kantong dan berjumlah 49.463 ekor yang terdiri dari jenis mutiara dan pasir.

"Jika dikalkulasikan, nilainya mencapai Rp 5,5 miliar," sebut Subiaksono.

Meski pemilik lobster selundupan itu kabur, namun Subiaksono menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mengejar pelaku.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Karantina Perikanan Batam, dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Dan, pelaku melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelas Subiaksono.

Ditanyai asal benih lobster tersebut, Subiaksono mengaku belum mengetahui secara pasti karena kasus ini masih didalami.

"Kalau melihat dari aksi sebelumnya, kami menduga benih-benih tersebut berasal dari Lampung," ungkap Subiaksono.

Saat ini, lanjut Subiaksono, benih-benih lobster sebut telah dilepasliarkan di perairan Pulau Ngual, Galang, Batam.

"Pelepas liaran benih lobster tersebut juga disaksikan oleh Karantina Perikanan Batam, dan PSDKP Batam," pungkas Subiaksono.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/05/083323478/bea-cukai-batam-gagalkan-penyelundupan-49463-benih-lobster-rp-55-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke