Salin Artikel

Kronologi Pengeroyokan Pria hingga Tewas Usai Tepergok Curi Ponsel di Flores Timur

Korban adalah DM (25) warga Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.

Kapolsek Adonara Barat Ipda Januardana Rambi mengatakan, pengeroyokan terjadi, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kaki tangan diikat

Januardana menuturkan, peristiwa itu bermula ketika seorang anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas), LK menerima panggilan melalui sambungan telepon dari seorang warga berinisial D, pada Selasa pagi.

Kepada LK, D mengatakan bahwa MD, terduga pelaku pencurian ponsel sedang berada rumahnya untuk mengisi daya ponsel pintar.

Setelah menerima informasi tersebut, LK kemudian melaporkan kepada anggota linmas yang lain.

"Mereka kemudian menuju ke rumah tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri," ujarnya.

Saat hendak ditangkap, MD melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tak berselang lama beberapa warga datang membantu kedua anggota linmas tersebut untuk mengamankan MD.

Mereka mengikat kaki dan tangan MD, lalu membawanya ke Kantor Desa Kluking Nuking.

"Warga yang datang kurang lebih 30 orang dan melakukan penganiayaan terhadap terduga," katanya.

Akibat pengeroyokan itu MD mengalami luka memar bagian tangan, luka lecet di perut, dada, belakang dan kaki diduga akibat dipukul menggunakan tali.

Ia kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.

Namun nyawanya tidak tertolong, korban meninggal pada Rabu dini hari.

Januardana menambahkan hingga saat ini tiga anggota linmas telah ditahan untuk dimintai keterangan terkait pengeroyokan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/214855778/kronologi-pengeroyokan-pria-hingga-tewas-usai-tepergok-curi-ponsel-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke