Salin Artikel

Komplotan Pencuri Pecah Kaca Asal Palembang Beraksi di Kalbar, Buntuti Korban yang Ambil Uang Tunai

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Imantio mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari HL (55), IW (47) dan AS (38).

“Mereka beraksi tiga orang. Pelaku HL ditangkap di Pontianak. Pelaku IW dan AS ditangkap di Palembang,” kata Bowo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Bowo menerangkan, berdasarkan laporan, peristiwa pertama terjadi di Jalan Sepudak, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Selasa (25/7/2023).

Saat itu, pelaku HL mencari calon korban yang melakukan tarik tunai dalam jumlah besar di bank. Setelah ada korban, HL memberikan informasi kepada pelaku IW dan AS.

“Sebelum itu, pelaku AS lebih dulu membocorkan mobil korban dengan cara menggunakan besi payung,” ujar Bowo.

Korban kemudian diikuti ketiga pelaku, hingga ban mobilnya kempis. IW dan AS menggunakan sepeda motor, sementara HL pakai mobil.

“Setelah pecah, pelaku mengambil uang Rp 60 juta di dalam mobil korban dan kemudian langsung kabur,” jelas Bowo.

Setelah melakukan aksinya di Singkawang, ketiga pelaku pergi ke Kota Pontianak untuk kembali beraksi dengan modus yang sama, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kamis (27/7/2023).

Saat itu, pelaku mendapati korban keluar dari bank dan menyimpan uangnya di jok sepeda motor, usai melakukan penarikan uang tunai. Kemudian para pelaku membuntuti korban.

Saat korban lengah dan singgah di rumah makan, pelaku IW mendekati motor korban dan membuka jok dengan kunci khusus.

“Uang di dalam jok motor senilai Rp 50 juta dibawa kabur pelaku,” ungkap Bowo.

Usai melakukan aksinya, lanjut Bowo, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku IW dan AS pulang ke Palembang. Sedangkan pelaku HL kembali ke rumahnya, Kecamatan Pontianak Timur.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/181258678/komplotan-pencuri-pecah-kaca-asal-palembang-beraksi-di-kalbar-buntuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke