Salin Artikel

Manggarai Barat Gandeng KPK Pasang Peringatkan Penunggak Pajak di Labuan Bajo

Plang itu dipasang pada obyek pajak yang melewati tenggat pembayaran.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengatakan pemasangan plang di beberapa tempat usaha tersebut sebagai bentuk peringatan penagihan kepada pelaku usaha yang belum patuh melaksanakan kewajiban.

"Dalam beberapa hari terakhir Pemda Manggarai Barat dengan KPK di Labuan Bajo melaksanakan kegiatan akselerasi untuk mitigasi beberapa hal yang belum maksimal. Kegiatan ini untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," kata Bupati Edistasius kepada wartawan Senin (31/7/2023).

Ia menjelaskan, langkah yang diambil saat ini terkait dengan wajib pajak yang dianggap wanprestasi adalah melakukan pemasangan plang bagi yang menunggak pajak.

"Ada beberapa obyek pajak yang kita pasang plang. Kapan mereka akan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban maka dibuatkan berita acara supaya plang yang dipasang itu diturunkan," ungkap dia.

Lalu, jika sesudah diperingatkan melalui pasangan plang tak juga ada respons pembayaran, Pemkab akan menyita aset obyek pajak. 

"Pertama kita bersurat mengingatkan melakukan penagihan. Tidak kucuk-kucuk, begitu dia tidak bayar kita pasang plang. Prosedur kita tetap lakukan. Yang dilakukan ini ada beberapa tahapan yang sudah kita lalui yang hari ini kita melakukan pemasangan plang," tegas dia.

"Ada deadlinenya. Kalau sampai dengan waktu yang telah ditentukan maka kita akan lakukan kepenyitaan. Tiga bulan mulai dari sekarang," tambah dia.

Ia merincikan, total tunggakan obyek pajak yang dipasang plang mencapai lebih dari Rp 12 miliar. 

Ia berharap kepada semua obyek pajak yang hingga kini belum melakukan pembayaran harus memiliki kesadaran dan kewajiban sebagai warga negara.

"Mesti tumbuh yang namanya kesadaran untuk dia melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Salah satu kewajiban warga negara itukan taat membayar pajak," pungkasnya.

Diketahui jenis pajak yang dilakukan pemasangan plang dari Pemda Manggarai Barat adakah pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak restoran.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/31/212011078/manggarai-barat-gandeng-kpk-pasang-peringatkan-penunggak-pajak-di-labuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke