Salin Artikel

Mayat Perempuan Tinggal Kerangka di Sambas Dipastikan Sri Mulyani, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Ade, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (31/7/2023).

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade.

Kakak korban, Ning Diana mengatakan, mengaku bersyukur identitas jenazah tersebut telah terungkap.

Menurut Ning, saat ini jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan, Pontianak Barat, Kota Pontianak.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning.


Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan memastikan, penyelidikan kasus mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), masih dalam proses.

Iwan meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut kepada Pomdam XII Tanjungpura.

“Kita juga ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah, kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan ragukan kami,” ujar Iwan.

Sementara itu, mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter.

identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022 silam.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/31/135902978/mayat-perempuan-tinggal-kerangka-di-sambas-dipastikan-sri-mulyani-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke