Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Respons SMA 1 Kedungwaru Tulungagung Usai Kepsek Dicopot | Polisi "Kabulkan" Permintaan 2 Bocah di Lampung

KOMPAS.com - Penjualan paket kain seragam seharga Rp 2,3 juta di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru di Tulungagung, Jawa Timur menjadi sorotan publik.

Buntut kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Tulungagung Norhadin dicopot oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Berita tersebut menjadi populer di urutan pertama Kompas.com.

Selain itu, ada juga berita terkait rekaman video pernyataan dua orang anak yang meminta polisi menangkap ayahnya atas kasus pembunuhan sang ibu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, anak sulung mengaku melihat ibunya, IS, dianiaya sang ayah, RP, hingga tewas pada tahun 2015.

Adapun lima berita populer nusantara dirangkum Kompas.com pada Kamis (27/7/2023) sebagai berikut.

Humas SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Agung Cahyadi mengungkapkan, sebagai lembaga pendidikan di bawah kewenangan provinisi, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

"Kita sebagai lembaga yang di bawah, tetap mengikuti keputusan (pencopotan) dari provinsi," terang Humas SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung Agung Cahyadi saat ditemui oleh Kompas.com di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Rabu (26/07/2023) sore.

Menurutnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal.

Agung mengatakan, kepala sekolah pengganti sudah masuk dan memimpin kegiatan di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.

Pengganti kepala sekolah ditetapkan setelah melalui rapat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

"Hari ini, pagi ini, kepala sekolah pengganti sudah bertugas, jadi sudah ada pengganti yang baru," ujar Agung.

Baca selengkapnya: Komentar SMA 1 Kedungwaru Tulungagung Usai Kepsek Dicopot Buntut Penjualan Seragam Rp 2,3 Juta

Dalam video tersebut, anak sulung mengaku melihat ibunya, IS, dianiaya sang ayah, RP, hingga tewas pada tahun 2015.

Usai menganiaya mantan istri, RP kemudian kabur meninggalkan dua anaknya yang kini diasuh sang nenek, Sulastri.

Tujuh tahun berlalu, RP belum juga ditangkap.

Hingga akhirnya dua anak asal Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," kata anak pertama berinisial T (10) dalam video yang viral tersebut.

Baca selengkapnya: Usai Video Viral, Polisi "Kabulkan" Permintaan 2 Bocah di Lampung untuk Tangkap Ayahnya yang Bunuh Sang Ibu

Dugaan itu diperkuat saat petugas Lanal Banten menemukan alat kesehatan dan obat-obatan saat menangkap UH di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (26/7/2023) dini hari.

Obat yang diamankan yakni 35 keping pil mirasic, 24 keping pil mirasic forte, 23 keping pil grafadon, dan 18 keping pil dexanta.

Kemudian, 5 keping pil licokalk, 5 keping pil degista, dan 2 buah alat ukur tekanan darah.

"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin kepada wartawan, Rabu.

Lanal Banten akan menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca selengkapnya: Selain 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan, Pria di Banten Juga Mengaku Petugas Kesehatan

Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi tim SAR sehingga belum dapat menjangkau lokasi para pekerja diduga terjebak.

Pasalnya lubang galian untuk menuju lokasi penambangan ini telah dipenuhi air.

"Sumur ini kedalamannya sampai 60 meter, di dalam sempit dan ketinggiannya hanya 80 sentimeter. Di dalam (bentuknya) zigzag," kata Adah di lokasi kejadian, Rabu (26/7/2023) malam.

Sedangkan diameter lubang sekitar 1 meter.

Untuk itu, tim SAR fokus untuk menyedot air yang memenuhi lubang tersebut. Menurut Adah, opsi evakuasi dengan penyelamanan sampai saat ini belum dapat dilakukan, karena terlalu berisiko.

"Penyelaman terlalu berisiko, karena tempat terlalu sempit dan visibilitas 0," jelas Adah.

Baca selengkapnya: Sulitnya Mengevakuasi 8 Pekerja yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal, Lubang Sempit dan Air Sangat Keruh

Setelah penyitaan di sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg, izin penggunaan kegiatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Undang Mugopal menjelaskan perizinan ini dilakukan setelah penyerahan aset penyitaan ke Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, dan dititipkan ke Kajari Kota Solo.

"Nanti izinnya ke Kejari (Kepala Kejaksaan), langsung. Karena setelah disita eksekusi menjadi ranah kejaksaan. Bisa dikoordinasikan dengan Kajari," kata Undang Mugopal, saat di Kajari Solo, pada Kamis (27/7/2023).

Penyitaan mengenai Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Dengan nilai pengembalian kepada negara, untuk Heru Hidayat, kurang lebih Rp 10 triliun. Kemudian untuk Benny Cokro Rp 6 triliun.

Baca selengkapnya: Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Izin Kegiatan ke Kajari Solo

Sumber: Kompas.com (Penulis Slamet Widodo, Rasyid Ridho, Fadlan Mukhtar Zain, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Pythag Kurniati, Rachmawati, David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/28/060000378/-populer-nusantara-respons-sma-1-kedungwaru-tulungagung-usai-kepsek-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke