Salin Artikel

Pengajar Ponpes di Batang Diduga Lecehkan Santriwati, Modus Korban Diraba Saat Pingsan

Didampingi kuasa hukum, mereka mendatangi Mapolres Batang untuk melaporkan seorang pengajar ponpes karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Muhammad Dasuki, kuasa hukum korban mengatakan, sampai saat ini sudah ada tiga santriwati yang melayangkan laporan.

Dilansir TribunJateng, dari tiga santriwati tersebut, salah satunya ada yang masih di bawah umur.

Dasuki mengatakan, pengajar berinisial F itu beraksi dengan menyasar santriwati yang pingsan.

Korban yang pingsan dibawa ke ruang terduga pelaku dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah, pelecehan disebut terjadi.

"Dari pengakuan korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku mulai dari membuka baju hingga meraba tubuh korban setiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, 4 hingga 5 kali," terangnya.

Dasuki melanjutkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

"Yang cukup aneh adalah para santriwati yang menjadi korban ini tidak ada riwayat sakit, tapi di situ sering pingsan, saat pingsan setengah sadar korban merasa diraba-raba tubuhnya hingga pada alat vital," imbuhnya.

Dia berujar, korban yang melapor ada statusnya sudah alumni dan keluar dari ponpes tersebut.

Sehingga, diharapkan bisa membuka keberanian korban lainnya yang masih belajar di pesantren tersebut.

"Harapannya, para santriwati yang masih belajar dan menjadi korban punya keberanian untuk melapor, dan kejadian itu tidak terulang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! Pengajar Ponpes di Batang Diduga Lecehkan Santriwati, Raba Alat Vital Saat Pingsan

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/222425278/pengajar-ponpes-di-batang-diduga-lecehkan-santriwati-modus-korban-diraba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke