Salin Artikel

Anggota Marinir Gadungan Ditangkap, Ternyata 10 Tahun Bekerja sebagai Satpam Perumahan

CILEGON, KOMPAS.com - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) gadungan berinisial UH ditangkap petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten. Dia sudah 10 tahun mengaku marinir dengan pangkat Peltu.

Setelah diselidiki, UH rupanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten selama 10 tahun terakhir.

Komandan Lanal Banten Letkol Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, UH ditangkap pada Rabu (26/7/2023) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas UH karena mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, dan diketahui UH hanyalah warga sipil biasa.

"Dan ternyata yang bersangkutan (UH) adalah warga sipil, bukan personil TNI AL atau Marinir," kata Dedi Komarudin kepada wartawan di kantornya. Rabu (26/7/2023).

Saat ditangkap, kata Dedi, UH sedang mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya.

Bahkan, lanjut Dedi, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api yang ternyata air softgun.

Adapun barangbukti yang diamankan selain air softgun ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, diindikasikan bahwa sudah berjalan 10 tahun yang bersangkutan mengaku Marinir dengan pangkat Peltu," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, UH melakukan aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi. Salah satunya guna mendapatkan pekerjaan.

"Misalnya untuk yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan pekerjaan sebagai petugas keamanan," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/221248878/anggota-marinir-gadungan-ditangkap-ternyata-10-tahun-bekerja-sebagai-satpam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke