Salin Artikel

Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, 5 Kades Diperiksa

Kacabjari Waiwerang I Gede Indra Hari menyebutkan, lima kepala desa (kades) itu berada di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

"Lima desa itu, yakni Ilepati, Wureh, Danibao, Waiwadan, dan Bukit Seburi 1. Kadesnya diperiksa, Senin (24/7/2023) kemarin," ujar Gede saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Gede berujar pemeriksaan seluruh kades di wilayah Adonara akan rampung pada pekan ini.

Selanjutnya penyidik akan mengagendakan pemanggilan para kades di wilayah Pulau Solor dan Flores Timur daratan.

"Nanti setelah kades selesai, kita panggil untuk camat-camat, Kasat PolPP, mantan Wabup Flores Timur," katanya.

Gede menargetkan penyidikan kasus tersebut rampung akhir Agustus 2023. Selanjutnya berkas dan tersangka dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

"Akhir Agustus sudah selesai, biar segera limpah," ujar Gede.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 635.697.215.

Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, yakni YPG selaku pemimpin perusahaan penyedia jasa dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/25/141212978/kasus-korupsi-dana-internet-desa-di-flores-timur-5-kades-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke