Salin Artikel

Kirim Pekerja Ilegal ke Suriah, 2 Tersangka TPPO di Banten Ditangkap

KOMPAS.com - Dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Banten, tertangkap.

Kedua tersangka itu berinisial SP (40) dan AD (53). Keduanya mengirim dua korban berinisial SN (30) dan BM (30) ke Suriah pada tahun 2017 atau di saat situasi perang.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, selama di Suriah kedua korban mendapat perlakuan tidak manusiawi di tempat mereka bekerja.

Salah satunya sering dipukul karena sebab sepele oleh majikan mereka.

"Selain itu korban juga mengalami ketakukan karena sering mendengar suara ledakan," ungkapnya saat jumpa pers, Senin (24/7/2023), dilansir dari Tribunnews.com.

Kedua korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Malinging, Lebak, Banten, itu mengaku tergiur gaji yang ditawarkan pelaku.

"Korban diterbangkan ke Suriah sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2,7 juta," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto saat konferensi pers, Senin (24/7/2023).

Kasus itu terungkap usai korban melapor ke polisi pada Juni 2023. Korban mengaku memberanikan diri melapor usai marak kasus TPPO di beberapa lokasi.

Setelah itu, polisi mengamankan SP di Malingping dan AD di Gerbongan.

"Korban berani lapor setelah ramai pemberitaan tentang TPPO," katanya.


Untung Rp 6 juta

Didik mengatakan, SP memiliki peran untuk melakukan perekrutan. Sedangkan AD memberangkatkan para korban ke Timur Tengah untuk dipekerjakan.

"Sebelum diberangkatkan mereka ditampung dulu di rumah AD di Cililitan, Jakarta.

Di sana korban bertemu dengan 10 orang lainnya yang juga akan berangkat," jelasnya.

Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal. AD mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 6 juta dari setiap pekerja yang dikirim. 

"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.

Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990. Namun, dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.

"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dua Warga Lebak Jadi Korban TPPO, Dipekerjakan di Suriah Saat Perang dan Sering Dengar Suara Ledakan

https://regional.kompas.com/read/2023/07/24/223355778/kirim-pekerja-ilegal-ke-suriah-2-tersangka-tppo-di-banten-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke