Salin Artikel

Keluhan Soal Pengeras Suara, Pj Wali Kota Batu Batasi Pelaksanaan Karnaval Desa Kelurahan

BATU, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Pelaksanaan Karnaval di Desa/ Kelurahan.

Hal ini juga menjawab keresahan sebagian masyarakat yang merasa terganggu soal penggunaan pengeras suara yang berlebihan.

SE Wali Kota Batu yang dikeluarkan bernomor : 301/2176/422/205/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

Aries menyampaikan, dengan adanya SE tersebut bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan hiburan karnaval.

Dia menegaskan, untuk hal-hal yang tidak diperbolehkan apabila kegiatan dilaksanakan secara berlebihan.

"Masyarakat tetap boleh untuk melaksanakan kegiatan karnaval. Yang tidak diperbolehkan seperti penggunaan sound system yang berlebihan, sehingga bukannya menghibur tapi jangan sampai mengganggu. Kemudian juga batas waktu hingga pukul 22.00 WIB, karena mengingat waktu istirahat," kata Aries pada Minggu (23/7/2023).

Dalam SE tersebut, terdapat tiga poin penekanan himbauan untuk dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat. Pertama, memperhatikan etika, budaya dan kesopanan, dengan menonjolkan kearifan lokal yang berdampak memperkuat rasa kebersamaan dan kegotong royongan masyarakat.

Kedua, tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan sarana prasarana karnaval khususnya sound system. Atau dengan kata lain yakni mempertimbangkan kondisi lingkungan sehingga menjadi tontonan yang menghibur masyarakat.

Ketiga, yakni penerapan batas waktu pelaksanaan kegiatan hingga pukul 22.00 WIB, agar tidak menganggu aktifitas dan waktu istirahat masyarakat.

Aries berharap dengan terbitnya SE tersebut dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas di Kota Batu.

"Ini juga kita memperhatikan bagaimana di lingkungan sekitar kita, ada balita dan anak-anak serta lansia yang butuh istirahat ketika malam hari," katanya.

Selain itu, Aries mengingatkan, bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah wisata di Jawa Timur dengan menerima wisatawan dari berbagai daerah. Sehingga, dikatakannya, penting untuk menjaga rasa nyaman dan aman bagi wisatawan ketika berkegiatan.

"Tentunya kita tidak ingin membuat kesan yang kurang baik terutama pada waktu istirahat malam agar semua merasa nyaman dan akan kembali berwisata di Kota Batu," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/23/134632678/keluhan-soal-pengeras-suara-pj-wali-kota-batu-batasi-pelaksanaan-karnaval

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke