Salin Artikel

Kronologi Ipda VM Dilaporkan ke Polda Sumsel, Janjikan Proyek Rp 1,5 Miliar ke Teman SMA

Pelapor adalah Yulian Rais (48), teman SMA Ipda VM yang mengaku ditipu hingga mengalami kerugian Rp 225 juta.

Kasus tersebut berawal saat Ipda VM yang berdinas di Humas Polres OKU menjanjikan kepada Yulian proyek jalan sebesar Rp 1,5 miliar pada Januari 2022.

Namun sebelum mendapatkan proyek tersebut ia pun diminta untuk mentransfer uang Rp 225 juta kepada terlapor sebagai tanda jadi.

Karena percaya, Yulian lalu menuruti permintaan Ipda VM dengan mengirimkan uang tersebut.

Hanya saja setelah uang dikirim, proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung ada. Hingga Yulian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

"Karena dia ini teman SMA saya sehingga percaya. Saat itu dia bilang ke saya, kamu terima beres saja sambil minta uang Rp 225 juta kepada saya," kata Yulian Rais.

Ipda VM sebut hanya soal komunikasi

Saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Ipda VM mengaku sudah mengetahui jika dirinya dilaporkan ke polisi. Dia juga mengatakan akan mengikuti apa yang sudah menjadi prosesnya.

"Itu soal komunikasi saja, nanti bakalan ada konfirmasi kepada teman saya itu," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (12/7/2023)

Terkait kasus ini, pihaknya juga akan melakukan mediasi dengan pelapor yang tak lain adalah teman semasa SMA-nya.

"Iya nanti akan mediasi karena kita juga kawan kan," tambahnya.

Menanggapi adanya pelapor yang melaporkannya ke propam, dirinya mengaku akan mengikuti prosesnya.

"Kalau itu kan nanti ada prosesnya, nanti komunikasikan lagi saja, saya lagi pecah ban ini," tutupnya.

Akan memanggil Ipda VM

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya, laporan yang dibuat oleh Yulian terdiri dari dua aduan, yakni tindak pidana penipuan dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Dalam waktu dekat, Agus mengaku akan memanggil Ipda VM untuk diperiksa terkait laporan tersebut.

“Berkas laporannya sudah diterima, kemungkinan dalam pekan ini terlapor kami panggil akan diperiksa.” kata Agus, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Agus menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan nanti, mereka akan menentukan sanksi terhadap Ipda VM.

Saat ini, penyidik Bidpropam Polda Sumsel masih terus mendalami laporan yang dibuat oleh pelaku.

"Kalau sanksinya nanti di pengadilan, begitu juga sanksi etik karena belum diproses dan belum diketahui fakta-fakta pembuktiannya seperti apa yang jelas pasti akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Agus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2023/07/15/154500078/kronologi-ipda-vm-dilaporkan-ke-polda-sumsel-janjikan-proyek-rp-1-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke