Salin Artikel

Pembunuhan Remaja di Kebun Teh Malabar, Pelaku Jual Motor Korban untuk Bayar Utang

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan ATS (26), tersangka pembunuhan remaja laki-laki, MFA (16), yang mayatnya ditemukan di perkebunan teh Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023). 

Tersangka diamankan 6 jam usai penemuan mayat korban. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban untuk merampas motor dan menjualnya.  

"Jadi motifnya itu tersangka memiliki total hutang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang 4 juta," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kronologi

Kusworo mengatakan, awalnya tersangka mengetahui bahwa korban memiliki sebuah sepeda motor dan berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

Lalu, muncul niat pelaku untuk merampas motor korban untuk bayar utang. Pelaku pun berpura-pura minta diantar ke perkebunan teh Malabar.

"Anak ini punya motor suka nganterin orang, kemudian tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban da minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi untuk dilakukan pengambilan motor korban kemudian di jual dan uangnya untuk melunasi hutang tersangka kepada bosnya," ungkapnya.

Kusworo mengatakan, sesampainya di tempat yang sepi, pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu memukul kepala korban pakai batu. 


Setelah itu, pelaku mencekik leher hingga tewas. Untuk menutupi jejaknya, pelaku menutupi jenazah korban dengan ranting pohon.

"Tersangka sempat mengaburkan jejak dari pada korban dengan menutupi mayat korban dengan ranting pohon, agar tidak mudah diketahui masyarakat sekitar. Kemudian motor itu dikuasai oleh tersangka dan dijual kepada penadah yang sudah kami tangkap," ujar dia.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dilapisi pasal 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kemudian pasal 365 ayat 4, dan 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancama paling berat 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/13/155456778/pembunuhan-remaja-di-kebun-teh-malabar-pelaku-jual-motor-korban-untuk-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke