Salin Artikel

Acara "Meet and Greet" JKT48 di Semarang Ternyata Belum Memiliki Izin

"Yang bersangkutan mengajukan, cuma waktu itu tenggang waktu mengajukan itu dari mereka mepet. (Jadi belum terbit izinnya?) Belum," ungkap Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).

Lafri menilai, pengajuan izin konser itu dilakukan secara mendadak. Padahal untuk memproses perizinan itu paling tidak pihaknya harus melakukan pengecekan. Sedangkan hal itu belum sempat dilakukan hingga hari H acara.

"Idealnya paling tidak pengajuannya 3 sampai 5 hari sebelum kegiatan, sehingga kalau kita mengajukan, pada peraturan yang ada kalau menghadirkan artis nasional itu yang mengeluarkan izin dari Polda. Kalau kita hanya membuat surat rekomendasi dari surat tersebut," terangnya.

Pihaknya menyebutkan pada saat kegiatan berlangsung, pihak mal itu sudah menerjukan petugas kemananan. Sehingga penyelenggaraan konser menggunakan pam dalam.

"Polsek melihat, kemudian dari polsek mengirimkan anggota untuk melaksanakan pengamanan. Cuma karena jumlahnya berlebih, akhirnya sempat kejadian seperti itu animo penontonnya cukup tinggi, akhirnya dari polsek membangun pengamanan," tuturnya.

Kini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyelenggaraan event tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.

"Sementara masih didalami masih proses penyelidikan terkait masalah kemarin. Sementara ya, yang diambil keterangannya dari reskrim ada 3 orang, detailnya nanti bisa tanya Kasat Reskrim," tandasnya.

Untuk diketahui, Seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17), meninggal dunia saat menonton konser JKT 48 yang digelar di salah satu mal di Semarang.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sosok Ahmad mengenakan baju hitam saat konser. Namun, seketika ia terjatuh, dan meminta tolong dengan menggerakan tangannya. Petugas yang berjaga juga segera menghampiri Ahmad.

Ahmad kemudian dilarikan ke RS Tlogorejo, tapi dokter menyatakan Ahmad telah meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/13/112133978/acara-meet-and-greet-jkt48-di-semarang-ternyata-belum-memiliki-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke