Salin Artikel

ASN: Padahal Cuma Telat 1 Menit, tapi Udah Langsung Potong Gaji

Untuk diketahui, bagi ASN di Palembang yang terlambat masuk satu menit, gaji mereka akan dipotong sebesar Rp 150.000 dan Rp 75.000 untuk tenaga honorer.

YN, salah satu ASN Pemkot Palembang mengatakan, keterlambatan sering terjadi karena ketidaksengajaan.

Misalnya karena hujan, macet, atau kecelakaan di jalan.

Untuk itu, dia berharap ada toleransi dari Pemkot Palembang terkait hal ini.

“Padahal kadang telat pun cuma satu menit, tapi gaji langsung otomatis dipotong. Telat itu pun bukan disengaja. Kadang saya kehujanan karena ke kantor pakai motor. Tidak semua orang punya mobil,” ujar YN, Rabu (12/7/2023).

Selain terlambat presensi, pemotongan gaji juga terjadi karena izin sakit.

AN, salah satu tenaga honorer mengatakan, gaji mereka dipotong Rp 75.000 jika tidak masuk sehari karena sakit. Padahal, mereka sudah meminta izin ke pimpinan.

“Padahal sudah jelas ada izin sakit, tapi masih dipotong Rp 75.000. Kalau sakit tiga hari saja sudah Rp 225.000, itu banyak sekali dipotong,” ujar AN.

Sementara, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, aturan presensi menggunakan pengenalan wajah diberlakukan agar para ASN disiplin dalam jam bekerja.

Namun, harusnya ada dispensasi jika ASN maupun honorer terlambat karena alasan yang jelas.

Untuk itu, Harnojoyo akan meminta Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang untuk memberikan toleransi keterlambatan bagi ASN dan honorer pada waktu tertentu tanpa memotong gaji mereka. (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/145715878/asn-padahal-cuma-telat-1-menit-tapi-udah-langsung-potong-gaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke