Salin Artikel

Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Kredit Fiktif pada Sejumlah BUMDes

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyelidiki dugaan kredit fiktif Rp 2,9 miliar oleh salah satu bank milik negara pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2022.

Sejumlah pihak secara bertahap telah dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut.

"Benar, kami sedang selidiki dan pengusutan dugaan korupsi kredit fiktif, salah satunya jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sejumlah BUMDes," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra, Rabu (12/7/2023).

Putra mengatakan, kasus itu diketahui dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat pada Mei 2023.

"Ada sekitar 50 orang masyarakat yang namanya digunakan dalam pengusulan kredit, jumlah itu bisa bertambah saat penyelidikan dan pengusutan nanti," ungkap Putra.

Menurut Putra, jumlah pengajuan kredit Rp 50 juta, tetapi masyarakat ada yang hanya menerima Rp 5 juta.

Pihaknya masih mendalami laporan ini untuk mengetahui secara pasti dugaan pelanggaran pada penyaluran kredit tersebut.

"Kami berharap kepada para pihak agar kooperatif penuhi panggilan jaksa," harap Putra.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/111652378/kejari-sumbawa-selidiki-dugaan-kredit-fiktif-pada-sejumlah-bumdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke