Salin Artikel

Penetapan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di Sumbawa Barat Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

SUMBAWA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Herris Priya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

"Kami tunggu berapa total kerugian negara dari BPKP, selanjutnya penetapan tersangka," kata Herris.

Menurut Herris, penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus itu. Calon tersangka berjumlah lebih dari satu orang dan terpantau berada di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Calon tersangka sudah ada tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara," ungkap Herris.

Dalam penanganan penyidikan kasus itu, sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa berasal dari pihak ketiga, Pemkab Sumbawa Barat dan manajemen Perusda.

"Ditambah 15 saksi lagi kami lakukan untuk melengkapi dokumen. Semua sudah selesai diperiksa," jelasnya.

Dugaan penyalahgunaan penyertaan modal yang dikelola oleh perusahaan daerah dalam sejumlah pos bisnis itu berlangsung pada tahun 2016 sampai tahun 2021. Kasus korupsi itu diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 3 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP untuk menjerat tersangka.

Kasus penyertaan modal di Perusahaan Daerah Sumbawa Barat ini merupakan kasus yang terbilang cukup lama. Hal itu berdampak pada tidak dibayarkannya gaji karyawan serta hak lainnya. Status perusahaan juga diambang bangkrut.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/11/160614878/penetapan-tersangka-korupsi-penyertaan-modal-di-sumbawa-barat-tunggu-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke