Salin Artikel

Tergiur Mancungkan Hidung dan Lancipkan Dagu dengan Biaya Murah, Wanita di Kalsel Malah Jadi Korban Klinik Kecantikan Abal-abal

MRD yang bermaksud memancungkan hidung dan melancipkan dagunya justru mengalami hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, korban tergiur dengan klinik kecantikan abal-abal milik pelaku J (32) lantaran berbiaya murah.

"Bermula pada Mei 2023, pelaku menawarkan korban untuk memancungkan hidung dan melancipkan dagu dengan biaya murah sampai akhirnya memakai jasa J untuk membuat hidung dan dagunya lebih proporsional dengan biaya Rp 800.000," ujar Sugeng dalam keterangannya yang diterima, Kamis (6/7/2023).

Setelah pertemuan itu, hidung dan dagu korban mulai disuntik menggunakan sejenis cairan.

Karena merasa suntikan tersebut aman, beberapa hari kemudian korban kembali meminta untuk disuntik agar mendapatkan hasil yang memuaskan.

Namun suntikan itu bukannya memberi hasil yang diinginkan, hidung dan dagu korban justru mengalami pembengkakan dan mengeluarkan nanah.

"Setelah beberapa hari, ternyata hasilnya tidak sesuai. Hidung MRD mengalami pembengkakan hingga bernanah," ungkapnya.

Tidak hanya itu kata Sugeng, korban juga kerap mengalami sakit kepala serta penglihatannya mendadak kabur.

Dari situ, korban baru tersadar jika menjadi korban mal praktik dan memilih melaporkan pelaku J ke polisi.

"Korban juga mengalami sakit epala sakit, serta penglihatan kabur hingga akhirnya korban melapor ke Polres Tapin," jelasnya.

Menerima laporan dari korban, polisi pun gerak cepat memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Tentu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur untuk memperoleh kecantikan secara instan yang dapat membahayakan jiwa," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 78 Junto Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 83 Junto Pasal 64 UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/06/195533278/tergiur-mancungkan-hidung-dan-lancipkan-dagu-dengan-biaya-murah-wanita-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke