Salin Artikel

Orangtua Santri Al Zaytun di Banten Laporkan Pendiri NII Crisis Center ke Polisi

Wali santri Al Zaytun asal Provinsi Banten itu mendatangi Polda Banten untuk melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Wali santri Al Zaitun ini dalam rangka memberikan laporan kepada Kepolisian dugaan fitnah yang dilakukan Setiawan dan Herri Pras," ujar perwakilan wali santri Abdul Rosyid kepada wartawan usai membuat laporan, Senin.

Ken dilaporkan akibat ucapannya soal Ponpes Al-Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar tebusan Rp 2 juta.

Selain itu, dalam konten YouTube di chanel Herri Pras disebutkan sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan.

"Ucapan Ken telah menyakiti hati wali santri dan menganggu aktivitas anaknya yang sedang mengemban pendidikan di sana," kata dia.

Diceritakan Abdul, empat anaknya telah lulus saat ini sudah kuliah dan tidak ada yang aneh dalam kehidupannya.

Bahkan, satu anaknya yang saat ini masih mengenyam pendidikan di pesantren milik Panji Gumilar itu tidak ada masalah soal keyakinan dan kepercayaan dari pendidikan yang diberikan.

"Itu bertolak belakang dengan yang saya rasakan," kata Abdul.

Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan tindak pidan Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 36 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut dan akan mengecek laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Saya belum tahu laporan itu. Saya cek dulu yah, besok saya kabari lagi," kata Didik.

Saat dikonfirmasi, Ken Setiawan mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh wali santri Al Zaytun di Banten ke polisi. 

Dia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang dituduhkan kepadanya.

"Ini demokrasi, tiap orang punya hak, kita menghormati proses hukum yang berlaku," kata Ken dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Ken juga mengklaim punya bukti atas tuduhan yang selama ini diungkapkannya soal Al Zaytun.

"Biar nanti proses hukum yang menjawab," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/181807878/orangtua-santri-al-zaytun-di-banten-laporkan-pendiri-nii-crisis-center-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke