Salin Artikel

Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah Saat Konferensi Pers, Polda Jateng Minta Maaf

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta maaf kepada semua pihak apabila konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tak sesuai harapan. 

"Kita minta maaf kepada semua pihak," jelasnya melalui keterangan resminya, Senin (3/7/2023). 

Saat ini, Polda Jateng sedang meminta keterangan kepada Polres Temanggung terkait dihadirkannya anak di bawah umur saat konferensi pers. 

"Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung," kata Iqbal. 

Dia menegaskan, Polda Jawa Tengah mengerti soal UU SPPA dan UU Perlindungan Anak. Selain itu, Polda Jawa Tengah juga mengerti soal aturan perlakuan kepada R yang masih di bawah umur. 

Dia mengatakan, polisi juga tidak melakukan penahan kepada R yang melakukan pembakaran SMP 2 Pringsuat. Polda Jawa Tengah juga akan melakukan evaluasi terkait kasus tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar Kami bekerja lebih baik," imbuhnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/122423578/polres-temanggung-hadirkan-siswa-pembakar-sekolah-saat-konferensi-pers

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke