Salin Artikel

Hasil PPDB Jateng, Disdikbud Alihkan Sisa Kuota Jalur Afirmasi ke Jalur Zonasi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah resmi mengumumkan sebanyak 220.101 peserta didik lolos proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.

Sebelumnya, terdapat kendala jalur afirmasi masih minim pendaftar. Hal itu lantaran calon peserta didik (CPD) dari warga miskin kesulitan mendaftar melalui jalur afirmasi karena sebagian data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum terintegrasi dengan sistem PPDB Jateng.

Merespon hal itu, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan bila sisa kuota jalur afirmasi yang belum terisi dialihkan ke jalur zonasi.

“Alhamdulillah untuk kemarin yang afirmasi yang tidak masuk di data dinsos di DTPKS, P1, P2, P3, ini mayoritas langsung migrasi ke jalur zonasi dan banyak yang diterima. Karena ketika afirmasi tidak terpenuhi, maka langsung beralih ke zonasi yang SMA,” tutur Uswatun dalam telepon, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya menjelang hari terakhir pendaftaran, dia menyampaikan dari 15 persen kuota jalur afirmasi yang disediakan dalam PPDB kali ini, baru terisi 30 persen. Dari 15 persen itu, 8 persen untuk CPD miskin yang terdaftar di DTKS.

Merespon arahan Ombudsman RI Perwakilan Jateng yang meminta Disdikbud Jateng menambahkan data DTKS ke sistem PPDB, ia mengatakan Sekda Jateng telah mengirim surat resmi.

“Dari 28 aduan (warga miskin terkendala jalur afirmasi) nampaknya banyak sekali yang diterima (PPDB), mereka sudah beralih jalur dan diterima, nanti biar Ombudsman sendiri yang berstatemen,” ujarnya.

“Jalur prestasi dong. (Jadi pasti bisa masuk?) Yo enggak, kalau nilainya bagus pasti bisa,” lanjutnya.

Kemudian, pihaknya menegaskan bila memang tidak semua pendaftar bisa diterima di SMAN dan SMKN di Jateng karena daya serap atau kursi yang tersedia hanya 41,28 persen dari jumlah potensi lulusan SMP.

“Maka saya katakan, kan daya serap kita itu hanya 41,28 persen. Jadi kalau masalah di situ banyak, dan langsung diterima ya jelas enggak mungkin. Jadi beralih ganti ke swasta kah atau ke pondok seperti itu,” jelasnya.

Sementara dari kuota jalur afirmasi 15 persen, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah kuota yang terisi dari hasil PPDB kali ini.

“Oh belum bisa menyampaikan kita belum bisa memfilter. Intinya kita menyampaikan tentang pengumuman dulu. Nanti secara rinci afirmasi berapa, perpindahan orang tua berapa, ini case by case, kita harus memilih per sekolah,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/01/000543078/hasil-ppdb-jateng-disdikbud-alihkan-sisa-kuota-jalur-afirmasi-ke-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke