Salin Artikel

Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang di Pasar Ungaran, Bawaslu Lakukan Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli diketahui bagi-bagi uang dan memborong bahan pangan yang kemudian membagikan kepada pengunjung Pasar Bandarjo.

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ungaran Barat, Aulia Hidayatul Chusna mengatakan pengawasan dilakukan karena Zulkifli Hasan saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

"Ini merupakan bagian dari pengawasan non-tahapan pemilu," ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Menurut Aulia, meski bagi-bagi uang di pasar, namun yang dilakukan Zulkifli tidak masuk dalam kategori pelanggaran. Pasalnya tidak ada ajakan terkait politik saat pembagian uang dan bahan makanan tersebut. 

"Bagi-bagi tadi termasuk sedekah ya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.

"Jadi meski bagi-bagi, itu dalam tugas sebagai Menteri Perdagangan. Tidak ada kalimat ajakan atau rayuan terkait partai. Selain itu, juga tidak ada atribut partai, baik di dalam pasar maupun di sekitarnya. Dengan demikian tidak ada indikasi kampanye dalam kunjungan hari ini," kata Aulia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang ,Heru Subroto mengungkapkan di area sekitar pasar sempat terpasang atribut partai.

"Namun sudah dilakukan pembersihan oleh petugas Satpol PP pada Jumat dini hari, pembersihan dilakukan karena memang ini bukan acara partai," ujarnya.

Di pasar tersebut, mula-mula Zulkifli bertanya kepada para pedagang tentang harga-harga. Kemudian Zulkifli memborong beberapa barang dan meminta kepada pedagang untuk membagikan kepada pembeli yang mengantre.

"Nanti dibagi-bagi, satu orang satu kilo, biar adil semua dapat," ujarnya, Jumat (30/6/2023).

"Saya kalau ke pasar selain cek harga juga sekaligus belanja. Kalau dibawa pulang nanti repot, makanya dibagi-bagi ke ibu-ibu. Masak di pasar, kalau hanya tanya-tanya harga tok, mesakke (kasihan)" ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/30/132142178/zulkifli-hasan-bagi-bagi-uang-di-pasar-ungaran-bawaslu-lakukan-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke