Dua permintaan yang tak akan dipenuhi tersebut ialah kemerdekaan dan senjata.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023), seperti dilansir Antara.
Namun, untuk permintaan uang, kata Kapolda, masih bisa disiapkan.
"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.
Kapolda juga menanggapi mengenai ancaman yang menyebar bahwa Egianus akan memberikan batasan waktu negosiasi dalam penyanderaan terhadap Kapten Philip.
"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya," kata dia.
Dia mengaku saat ini proses negosiasi masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari keluarga Egianus Kogoya.
Egianus diharapkan dapat segera menyerahkan piot Susi Air yang telah dia sandera sejak 7 Februari 2023.
Sumber: Antara
https://regional.kompas.com/read/2023/06/30/075319778/kapolda-papua-sebut-permintaan-egianus-soal-merdeka-dan-senjata-tak-mungkin