Salin Artikel

Soal 4 Kerangka Bayi, Perempuan Muda di Banyumas Belum Jadi Tersangka, Polisi Buru Sang Ayah

Meski telah diamankan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

E kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi, namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," kata Kompol Agus Supriadi, Jumat (23/6/2023).

E yang ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja itu telah mengakui sebagai pemilik dari empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.

Terkait dugaan adanya hubungan gelap antara E dengan ayahnya, Kompol Agus belum dapat memastikan hal tersebut.

Ia juga tak bisa memastikan apakah empat kerangka bayi itu merupakan korban aborsi.

"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya.

Dari pengakuan sementara, aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012 atau sejak E berusia 14 tahun.

Polisi kini tengah melakukan pencarian terhadap ayah dari E karena keberadaan belum diketahui setelah kasus penemuan kerangka bayi itu mencuat.

Kesaksian warga sekitar

Seorang warga sekitar yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian penemuan empat kerangka bayi itu memberi kesaksian terkait kehidupan E dan ayahnya.

E diketahui pernah tinggal bersama dengan ayah kandungnya di gubug yang berdiri di lahan milik Tomo (47) atau lahan ditemukannya kerangka bayi

E dikenal sebagai perempuan yang mudah bergaul dengan warga sekitar. Bahkan, E juga tak jarang bermain dengan anak-anak di sekitar rumahnya.

"Sering bantu-bantu masak, kadang main-main sama anak-anak kecil di sini, pernah main sama anak saya juga. Orangnya bergaul, belanja biasa, pulang kayak biasa saja," kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut pada Sabtu (24/6/2023).

Sejak penemuan kerangka bayi, perilaku E berubah dan tak dapat ditemui.

Warga tersebut juga mengatakan bahwa kerangka bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap antara E dan ayahnya.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," lanjutnya.

Tak hanya itu, E beberapa waktu lalu sempat dicurgai sedang berbadan dua karena tubuhnya terlihat berisi.

Namun, warga tersebut belum dapat memastikan apakah saat itu E benar-benar hamil atau tidak.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya. Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," kata warga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Kejar Ayah E

https://regional.kompas.com/read/2023/06/25/125200078/soal-4-kerangka-bayi-perempuan-muda-di-banyumas-belum-jadi-tersangka-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke