Salin Artikel

Polisi Klaim Lahan Gambut di Rokan Hulu Riau Dipadamkan Setelah 4 Hari Terbakar

Setelah digempur dari darat dan udara selama empat hari, api di permukaan berhasil dipadamkan.

"Api di permukaan lahan sudah berhasil kami padamkan. Saat ini, tinggal pendinginan titik asap. Karena lokasi yang terbakar ini kan lahan gambut, jadi bara apinya masih ada mengeluarkan asap," sebut Kepala Kepolisian Resor Rohul AKBP Budi Setiyono saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).

Budi mengatakan, saat ini tim gabungan dari TNI, Polres Rohul, BPBD dan masyarakat setempat tengah melakukan pendinginan.

Pemadaman dan pendinginan bakal dilakukan sampai tuntas agar api tidak kembali muncul.

"Pemadaman dan pendinginan kita lakukan sampai tuntas. Bahkan, Kapolsek Bonai Darussalam bersama anggotanya sampai menginap beberapa malam di lokasi karhutla," sebut Budi.

Sementara itu, Budi mengklarifikasi data luas hutan dan lahan yang terbakar di Desa Pauh mencapai 100 hektar, yang disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul, Zuljandri Rosa.

Menurutnya, lokasi karhutla itu sebagian masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Luas lahan yang terbakar di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, tidak sampai 100 hektar. Diperkirakan hanya 20 sampai 30 hektar. Selebihnya masuk wilayah Bengkalis," sebut Budi.


Dia menyebutkan, lokasi kebakaran ini memang satu hamparan. Namun, posisinya sudah termasuk di wilayah perbatasan Rohul dengan Bengkalis.

"Kalau satu hamparan yang terbakar itu mungkin ada 100 hektar lahan yang terbakar. Cuma masuk wilayah Bengkalis, yaitu Desa Buluh Apo, Desa Tegar dan Desa Pangkalan Ribut," kata Budi.

Budi mengaku, tiga hari berturut-turut bolak balik ke lokasi untuk berjibaku memadamkan api karhutla bersama tim gabungan.

Akses untuk mencapai titik api dianggap sangat sulit karena semak belukar dan hutan gambut.

"Akses ke lokasi sangat ekstrem. Masuk ke dalamnya sekitar 15 kilometer. Saya sampai mau pingsan waktu ke lokasi," cerita Budi.

Budi menambahkan, saat ini di lokasi karhutla telah dibuat sekat kanal untuk mencegah penjalaran api.

"Kita kerahkan dua unit eskavator untuk membuat sekat kanal guna memutus penjalaran api," sebut Budi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan gambut di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (19/6/2023). Dua hari sebelumnya, kebakaran lahan gambut juga terjadi di wilayah desa ini.

Kebakaran lahan ini diperkirakan sudah mencapai 20 hektar.

Petugas gabungan cukup kewalahan memadamkan api, karena asap sangat pekat.

"Lahan gambut yang terbakar ini menimbulkan asap disekitar lokasi. Kondisi ini cukup menyulitkan pemadaman," ucap Danramil 10/Kunto Darusalam, Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Roni Paslah kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin malam.

Dia menyebut, kedalaman gambut yang terbakar mencapai satu meter.


Untuk memadamkan api, dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan dibantu sejumlah warga setempat.

Pemadaman dilakukan dengan menggunakan mesin pompa air.

Menurut Roni, api cepat membesar dan meluas, karena semak belukar dan akar-akar pakis sudah mengering selama musim kemarau.

"Kami terus berupaya memutus penjalaran api, agar kebakaran tidak semakin meluas. Saat ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan 20 hektar. Kawasan ini merupakan hutan gambut," sebut Roni.

Roni menyebut, lokasi karhutla kali ini lebih jauh dari sebelumnya, yakni 90 kilometer. Petugas harus menempuh perjalanan jauh untuk memadamkan titik api.

"Jarak tempuh dari kantor kita ke lokasi 90 kilometer," sebut Roni.

Sementara itu, Roni mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Pasalnya, cuaca saat ini panas ekstrem yang rentan terjadinya kebakaran.

"Masyarakat kita minta jangan sampai membakar hutan dan lahan. Sebab, karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat," pungkas Roni.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/22/093250178/polisi-klaim-lahan-gambut-di-rokan-hulu-riau-dipadamkan-setelah-4-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke