Salin Artikel

Prada Y Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Sambas

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus mayat perempuan yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), ditingkatkan ke penyidikan.

Penyidik Pomdam XII Tanjungpura kini telah menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) tersebut.

"Saat ini (Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023).

Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan PradaY.

"Perpanjangan (penahanan) akan dilaksanakan lagi,” ungkap Ade Rizal.

Sebelumnya, pihak keluarga Sri Mulyani (23) bersama Pomdam XII Tanjungpura melalukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar, Senin (12/6/2023).

Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.

“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning.

Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku.

Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.

Ning menerangkan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.

Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/195629178/prada-y-ditetapkan-sebagai-tersangka-pembunuh-wanita-yang-ditemukan-tinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke