Salin Artikel

2 Remaja Pria di Mamuju Jajakan 3 Teman Wanitanya ke Pria Hidung Belang, Diamankan Polisi

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Andi Makkasau, Mamuju, Selasa (20/6/2023). Dua korban, kata Herman, masih berusia 15 tahun sementara satu korban lainnya berusia 17 tahun.

"Memang mereka (pelaku dan korban) berteman dekat," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Herman berujar, IF dan AR diduga mengeksploitasi secara seksual ketiga temannya sejak enam bulan yang lalu. Mereka menjajakan korban ke para pria melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Tarif yang mereka pasang bekisar Rp 350.000 hingga Rp 700.000. Setiap kali transaksi, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150.000.

"Dari hasil pemeriksaan, pasarannya itu bervariasi. Kita masih dalami apakah keuntungan Rp 150.000 itu dari hasil pasaran Rp 350.000, Rp 500.000, atau Rp 750.000," ujar Herman.

Herman menyebut kedua pelaku juga sempat diamankan beberapa bulan yang lalu saat Polresta Mamuju menggelar operasi Pekat. Namun saat itu, kedua pelaku diamankan terkait penggunaan obat terlarang di sebuah wisma.

Namun saat penangkapan pada Selasa kemarin, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual berdasarkan bukti rekaman chat via aplikasi MiChat.

Selain itu polisi juga menemukan dompet berisi kondom serta uang tunai sebesar Rp 117.000

"Anggota Resmob mengamankan para tersangka, terduga korban, dan barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana perdagangan orang," tandas Herman.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/21/144519878/2-remaja-pria-di-mamuju-jajakan-3-teman-wanitanya-ke-pria-hidung-belang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke