Salin Artikel

Judi Sabung Ayam di Ciamis Digerebek, Kerap Digelar Malam untuk Kelabui Polisi

Sebanyak 29 orang yang ada di TKP saat penggerebekan turut dimintai keterangan. Status mereka adalah saksi.

"Lokasinya di Dusun Warungkulon, Imbanagara. Penggerebekan berdasarkan info masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Minggu (18/6/2023).

Tony menjelaskan, tempat yang dipakai judi sabung ayam merupakan rumah warga. Lokasinya hanya berjarak 100 meter dari pinggir jalan.

"Info yang kami dapatkan tempat tersebut beberapa kali pernah dijadikan tempat judi sabung ayam," kata Tony.

Saat penggerebekan, lanjut dia, para saksi sudah siap untuk menggelar judi sabung ayam.

Mereka tidak melakukan perlawanan maupun kabur saat digerebek.

"Kooperatif," ujar Tony.

Selain 29 orang yang diamankan, petugas menyita 14 sepeda motor, 19 ekor ayam, bel dan timer digital. Penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

"Dari beberapa orang saksi ada lima orang yang berpotensi jadi tersangka, salah satunya penyedia lokasi, dan beberapa (orang) diantaranya bawa ayam," kata Tony.

Dia menambahkan, pihaknya akan memisahkan mana saksi yang berpotensi jadi tersangka dan saksi yang hanya menonton.

"Bila saksi-saksi memang hanya sebagai penonton, nanti akan kami pulangkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Tony menyampaikan, untuk mengelabui aparat, judi sabung ayam ini dilakukan pada malam hari, bahkan sampai dini hari.

"Praktek ini memang diadakan di jam-jam yang menurut mereka lolos dari pantauan polisi," katanya.

Sementara itu, para pelaku diancam Pasal 303 KUHPidana dan 503 terkait membuat kegaduhan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/18/125819178/judi-sabung-ayam-di-ciamis-digerebek-kerap-digelar-malam-untuk-kelabui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke