Salin Artikel

"Ratusan Kuburan Nenek Moyang Kami Telanjur Dipindahkan dari Mandalika, lalu Sekarang Dibilang Ini Rugi?"

"Saya kecewa kalau ada yang bilang rugi. Kalau ada indikasi tidak mau majukan KEK Mandalika ini ya sejak awal tidak usah buat KEK di sini," kata Pathul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/6/2023).

Ratusan makam dipindah

Menurut Pathul, sejauh ini pihaknya telah mendukung penuh kegiatan pembangunan KEK Mandalika.

Bahkan warga sampai telah merelakan ratusan kuburan tanah moyang mereka dibongkar untuk pembangunan Sirkuit Mandalika.

"Ratusan kuburan nenek moyang kami telanjur dipindahkan dari Mandalika demi terbangunnya Sirkuit Mandalika. Ini kita lakukan demi cita-cita presiden Joko Widodo. Lalu sekarang dibilang ini rugi? Ini jelas mendiskreditkan kami di Pemda Lombok Tengah," kata Pathul.

Padahal, kata Pathul, pihaknya sangat mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan pembangunan Sirkuit Mandalika dengan ikut dalam menyelesaikan persoalan lahan.

Bupati pun menilai bahwa pernyataan dari pihak InJourney yang menyatakan rugi sama halnya dengan mendiskreditkan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah sehingga akan berpotensi membuat investor ragu untuk berinvestasi.

"Akhirnya kan para investor mikir untuk masuk kan ini sebuah kerugian besar bagi kami di Loteng," kata Pathul.

Pathul menegaskan, sejauh ini Pemkab Lombok Tengah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan.

"Kami masyarakat Lombok Tengah tidak tau karena tidak ada kapasitas ini dalam laporan mereka,” kata Pathul.

Utang menumpuk

Untuk diketahui, mega proyek pengembangan kawasan Mandalika NTB meninggalkan setumpuk utang hingga membuat pengelola kebingungan membayar cicilan.

Adapun pengembang kawasan tersebut ialah PT. ITDC yang merupakan anggota holding BUMN PT InJourney.

Direktur Utama InJouney, Dony Oskaria mengatakan, akibat langsung dari penugasan pemerintah untuk pengembangan Mandalika, ITDC kini harus menanggung utang sebesar Rp 4,6 triliun.

"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika itu posisinya adalah mereka mempunyai short term liabilities Rp 1,2 triliun. Mereka mempunyai long term liabilities Rp 3,4 triliun," kata Dony saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, yang disiarkan dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI, dikutip pada Jumat (16/6/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Dony yang mewakili InJouney meminta pemerintah dan DPR mengucurkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) agar kelangsungan bisnis ITDC tetap terjaga.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/17/194225578/ratusan-kuburan-nenek-moyang-kami-telanjur-dipindahkan-dari-mandalika-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke