Salin Artikel

Titik Terang Masalah Rumah Nenek Hafsah, Pemkot Jambi Segera Bentuk Pokja

JAMBI, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jambi dan Aliansi Mahasiswa Jambi sepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menyelesaikan masalah Hafsah, nenek dari Syarifah Fadiyah Alkaff. 

Hal itu terungkap saat acara dengan pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jambi Minggu (11/6/2023) malam.

“Direkomendasikan oleh DPR yang memfasilitasi tentang penyelesaian persoalan dengan keluarga nenek Hafsah alhamdulilah ada titik temu, kita sepakati bentuk tim yang terdiri tidak hanya permerintah aliansi, DPR, tapi tadi diminta ada dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan juga tim independen,” kata Ridwan, Sekretaris Daerah Kota Jambi. 

Selain itu, lanjut Ridwan, pihak perusahaan sendiri juga kooperatif untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut. 

“Kita dapat sinyal juga pihak perusahan bisa menyanggupi, pada dasarnya perusahaan peduli juga dari pak RT tingkat kepedulian terhadap masyarakat sekitar itu, mudah-mudahan ada titik temu, mudah-mudahan semua terlibat, sebenarnya tim sudah ada cuma kita tambah yang lebih kredibel,” katanya.

Sementara pihak Aliansi Mahasiswa Jambi mendesak adanya solusi nyata dan cepat terkait permasalahan nenek Hafsah. 

Selain itu, para mahasiswa juga meminta Pemkot Jambi menghargai hak berpendapat dan bersuara bagi masyarakat. 

“Usut tuntas dan segerakan penyelesaian kasus nenek Hafsah ini. Saya harap ada titik temu
Kedua bebaskan hak berpendapat dan bersuara khususnya di Kota Jambi yang kita ketahui dia adik kita dilaporkan dari pemkot kota jambi, kami sebagai mahasiswa miris dan sedih, ketika menyampaikan itu,” kata Muhammad Muhlisin Yusuf, perwakilan Aliansi Mahasiswa Jambi. 

Menanggapi hal itu, Ridwan mengaku masih akan mempersiapkan sejumlah hal terkait rapat tersebut.

“Kita bentuk tim dulu baru ngadakan rapat, kita minta perusahaan hadir uga, perusahaan juga harus ini, pak RT harus hadir termasuk mungkin item seperti kondisi jalan lalu tonasenya mungkin dampak lingkungan, banyak aspek aspek dari dokumen amdal ini kan pma atau penanaman modal asing, kita Cuma memberikan izin imbnya, pma ini izin prosesnya dari pusat atau dari provinsi,” katanya.

Desak Pemkot minta maaf

Dalam kesempata itu, mahasiswa meminta Pemkot Jambi meminta maaf  karena telah melaporkan Fadiyah soal kritikan yang disampaikan ke Wali Kota Jambi. 

“Di sini kami sangat miris terhadap pemkot melaporkan adik kita ini mencederai demokrasi penyampaian aspirasi, dan oke tuntutan sudah dicabut, cuma klarifikasi dari pemkot gimana? ada tidak melakukan permintaan maaf ke adik kita syarifah ini mengganggu mental dia, mental kawan-kawan juga kena nanti,” katanya.

“Dan juga kami minta pada pemkot, kami meminta pada pemkot melakukan klarifikasi permohonan maaf terhadap adik Syarifah dan aktivis saat ini untuk bersuara dan berpendapat di muka umum," tambahnya.

Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD terus konsisten membela rakyat dan kepentingan umum.  

“Ketiga DPR sudah menyanggupi bersama pemkot berpihak pada rakyat, mereka harus berpihak pada rakyat,” katanya.

Tanggapan PT RPSL

Corporate Holding PT RPSL (Rimba Palma Sejahtera Lestari) Tommy Fahrizal mengatakan, pihaknya sudah menjawab dan mengikuti semua aturan. Terkait apakah benar keluarga Fadiyah meminta 1,3 miliar Tommy enggan menjawab.

“Kami sudah sampaikan 2022 yang diminta 1,3 miliar itu,” katanya.

Lalu, terkait Amdal Lalu lintas, Tommy mengatakan, pihaknya telah mengikuti aturan. Dia juga mengatakan 45 persen pekerja mereka dari warga setempat.

Pihaknya juga mengaku siap bergabung dengan tim pjok kerja (pokja) yang diusulkan oleh tim kuasa hukum Fadiyah.

Sementara menurut Muhammadiyah, perwakilan kuasa hukum keluarga dari Jambi Menggapai Keadilan (JMK) mengatakan harapannya agar keputusan yang ada tidak menghilangkan esensi perjuangan keluarga.

"Yakni tuntutan itu hisa jadi solusi terbaik, tidak merugikan pihak mana pun," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/125940678/titik-terang-masalah-rumah-nenek-hafsah-pemkot-jambi-segera-bentuk-pokja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke