Salin Artikel

Pria Perkosa dan Bunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Manokwari, Ini Kronologinya

KOMPAS.com - R (30), seorang wanita yang tengah hamil sembilan bulan diperkosa dan dibunuh pria berinisial HI (31) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kasus tersebut terungkap, setelah jasad korban ditemukan mengapung di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan pada Rabu (29/3/2023).

R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni akibat intimidasi yang dilakukan atasannya.

Korban kemudian janjian dengan kekasihnya untuk bertemu di Pantai Maruni untuk dijemput.

Saat berjalan melewati kawasan tersebut, korban dibuntuti oleh pelaku yang tengah pesta miras bersama kelima rekannya.

Setelah membuntuti korban, pelaku memperkosa lalu membunuh korban sekira pukul 13:00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban disetubuhi terlebih dahulu oleh pelaku.

"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," kata dia, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah memperkosa dan membunuh korban, pelaku kembali ke rekan-rekannya.

Saat itu, pelaku menceritakan kejadian itu kepada kelima rekannya dan meminta mereka tidak memberitahukannya kepada orang lain.

"Satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," ujar dia.

Dia menyebut, ada 30 saksi yang telah diperiksa penyidik termasuk lima rekan pelaku.

Dari lima saksi kunci tersebut, polisi berhasil membongkar identitas pelaku.

Pelaku jadi tersangka

Selanjutnya, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

"Pelaku ditangkap akhir Mei kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ungkap dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, jasad R pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berenang di Pantai Maruni.

Kapolsek Sanggeng AKP Barung Limbong mengatakan, warga awalnya mengira melihat sebatang kayu terapung.

Namun, saat didekati ternyata sosok itu merupakan jasad seorang wanita.

Warga langsung menghubungi sekuriti di Perum 55. Kemudian mayat dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Mohamad Adlu Raharusun | Editor : Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Tangkap dan Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Wanita Hamil di Pantai Maruni, Ini Kronologinya

https://regional.kompas.com/read/2023/06/08/143512478/pria-perkosa-dan-bunuh-wanita-hamil-9-bulan-di-manokwari-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke