Salin Artikel

Pemkot Jambi Laporkan Bocah SMP, Pengamat: Tak Paham Esensi Demokrasi

JAMBI, KOMPAS.COM - Pengamat soroti pernyataan Pemerintah Kota Jambi yang menyebut laporan ke polisi dalam kasus Tiktok Syarifah Fadiyah Alkaff hanya memberi efek jera.

Hal itu mendandakan pemerintah tidak memahami prinsip demokrasi ketika ada warga ingin menyampaikan keluhan atau kritikan.

“Pemerintah yang berniat memberikan efek jera pada warga yang mengeluh atau mengkritik adalah ciri pemerintah yang tidak paham esensi demokrasi,” kata Ferdiansyah Rivai, pengamat sosial dari Universitas Sriwijaya Ferdiansyah, Selasa (6/6/2023). 

“Dalam kasus ini sebenarnya bukan dalam konteks ada yang salah atau benar secara personal. Tapi konteks warga yang mengeluhkan sesuatu yang terjadi dalam hidupnya dan menurutnya ada keterlibatan pemerintah. Itu ‘kan sunatullah hidup bernegara,” tambahnya.

Seharusnya, kata dosen mata kuliah Hubungan Internasional itu, Pemkot Jambi memanfaatkan fungsi strukturalnya untuk menampung keluhan masyarakat. 

“Kalau sudah berarti strategi humasnya perlu dipertanyakan. Sudah sesuai nggak kehumasannya dengan iklim demokrasi?” tambah alumni Universitas Gadjah Mada ini.

Selain itu, Ferdi juga meminta para pejabat dan pegawai instansi pemerintahan belajar dari kasus Syarifah ini. 


“Jangan-jangan orang-orang yang jadi representasi warga di pemerintahan ada yang tidak paham tentang esensi pemerintahan yang demokratis. Seberapa susah sih klarifikasi ke warga atau ngajak warga ngomong baik-baik. Bukankah pemerintah harus melayani warganya?” katanya.

“Kalau pemerintah sudah on the right track, seharusnya itu tidak akan jadi masalah,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan pihaknya tidak berencana membawa masalah komentar Tiktokers Syarifah itu ke pengadilan.

Hal itu diungkapkan saat Gempa di hadapan wartawan pada Selasa (6/6/2023).

“Dari awal tidak ada maksud kita untuk menaikkan perkara ini ke pengadilan. Kita hanya ingin memberikan efek jera terhadap pemilik akun tiktok tersebut,” katanya.

Sebelumnya langkah Pemerintah Kota Jambi melaporkan Syarifah yang masih duduk di bangku SMP juga menuai protes KPAI dan Kemenkumham.

Dalam akun Twitternya Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) mengaku akan berkoordinasi Komisi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kompolnas dalam pendampingan kepada Syarifah.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/162742578/pemkot-jambi-laporkan-bocah-smp-pengamat-tak-paham-esensi-demokrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke