Salin Artikel

Waspada TPPO, Kapolres Lembata NTT Minta Warga Cari Pekerjaan lewat Jalur Legal

“Saya mengimbau agar tidak mudah tergiur dengan pelaku perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji tinggi, carilah pekerjaan melalui jalur yang legal,” ujar Vivick dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Vivick mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lebih banyak mengeksploitasi perempuan dan anak menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan dengan janji yang menggiurkan.

Oleh sebab itu kesadaran tentang bahaya dan dampak TPPO perlu ditingkatkan.

“TPPO merupakan tindak kejahatan yang serius dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Jika ada informasi atau dicurigai adanya TPPO segera dilaporkan ke Polres Lembata,” katanya.

Vivick menambahkan, meski belum ada kasus TPPO di wilayah itu, namun pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan tempat ibadah.

Apalagi, ungkapnya, berdasarkan data, NTT menempati posisi paling tinggi kasus TPPO.

“Pak Kapolda NTT sudah perintahkan semua jajarannya untuk melakukan tindakan pencegahan dengan preemtif, preventif, dan represif,” pungkas Vivick.

Sebagai informasi, data Kemenkopolhukam, NTT menempati posisi dengan angka kematian tenaga kerja paling tinggi di luar negeri selama 2023, yakni 55 orang.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/06/133607378/waspada-tppo-kapolres-lembata-ntt-minta-warga-cari-pekerjaan-lewat-jalur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke