Salin Artikel

Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Riau memilih tak masuk dinas usai mengunggah komandannya yang meminta dicarikan uang setoran senilai Rp 650 juta.

"Saya diminta masuk dinas, namun saya khawatir, ibu dan keluarga saya khawatir. Di suruh masuk dinas setelah saya membongkar ini, tentu keluarga saya tidak tenang memiliki saya," ungkap Bripka Andry saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (5/6/2023).

Dirinya mengaku, nekat membongkar perbuatan atasannya itu di media sosial karena tidak terima dimutasi.

Andry diketahui telah dimutasi ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru. Menurutnya, mutasi itu tidak wajar dan dilakukan secara tiba-tiba.

Lalu sejak dimutasi pada Maret 2023, Andry tidak ada pernah masuk kantor untuk berdinas.

Alasan tidak masuk dinas

Andry mengaku sudah mempertimbangkan risiko saat membongkar perbuatan atasannya di melalui media sosial. 

"Karena seperti ini keadaannya, kita sudah sepakat dengan keluarga, ya kita coba (sebarkan) melalui media sosial," kata Andry.

Sementara itu, alasan tidak masuk dinas bukan hanya karena khawatir akan keselamatannya, tetapi Andry juga masih fokus mengurus ibunya yang sedang sakit. 

"Saya masih fokus merawat ibu saya. Ibu saya sakit, sudah komplikasi. Sekarang dirawat di rumah, karena enggak ada uang juga kalau rawat di rumah sakit. Saya sudah coba izin lewat WhatsApps karena tak sempat ke kantor, tapi saya tetap diabsensi. Ya, mau tak mau saya fokus rawat ibu dulu," akui Andry.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Johanes Setiawan menjelaskan, kasus itu tengah didalami. Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan. 

"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin.

Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah. Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas dan juga disersi.

"Dia kan disersi juga. Kemudian, sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," sebut Johanes.

Terkait mutasi Andry, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.

"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.

Sementara Kompol Petrus, sebut dia, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/05/164719478/bongkar-soal-setoran-ke-atasan-rp-650-juta-anggota-brimob-di-riau-tak-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke