Salin Artikel

17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

Petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan TKI ilegal tersebut.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani mengatakan, upaya pemberangkatan TKI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua titik keberangkatan.

Di antaranya di pelabuhan tak resmi yang berada di Cipta Land, Tiban, Sekupang dan satu lagi di pelabuhan tak resmi di kawasan Ocarina, Batam Center.

“Ditangkapnya juga pada waktu yang berbeda pula,” kata Ikhwan kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (4/6/2023).

Ikhwan menjelaskan, untuk rombongan pertama terdiri dari sembilan orang dan diselamatkan di perairan Pulau Bokor, Batam.

“Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga sebagai pelaku kegiatan TKI ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land,” terang Ikhwan.

Selanjutnya delapan orang TKI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong saat hendak berangkat menuju Malaysia.

“Rombongan kedua, korban dan pelaku kami amankan di speedboat-nya,” ungkap Ikhwan.

Ikhwan mengatakan, untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia, masing-masing korban harus membayar Rp 6 sampai Rp 12 juta rupiah.

“Korban datang dari beberapa daerah yang berbeda, mulai dari Aceh, Solo, Sumenep, NTT bahkan ada yang dari Batam,” ujar Ikhwan.

“Para kobrna sudah diberikan pengarahan dan diharapkan tidak lagi bekerja di luar negeri dengan cara yang salah seperti ini,” tambah Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, para korban dan pelaku secepatnya akan diserahkan ke BP2MI Batam, agar korban bisa dipulangkan ke kampung halamannya dan pelaku diberikan tindakan tegas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL dan menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut,” pungkas Ikhwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/04/180145978/17-tki-ilegal-diselamatkan-saat-hendak-diberangkatkan-ke-malaysia-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke