Salin Artikel

UNESCO Tetapkan Perbukitan Kars Maros Pangkep sebagai Taman Geopark Global, Bagaimana Nasib 2 Pabrik Semen?

Bagaimana nasib 2 pabrik semen yang masih terus melakukan penambangan? 

Diketahui, di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep terdapat 2 pabrik semen yakni PT Semen Tonasa (BUMN PT Semen Indonesia) dan pabrik semen milik swasta PT Semen Bosowa.

Selain 2 pabrik semen yang masih melakukan penambangan di sekitar perbukitan kars yang telah ditetapkan sebagai taman Geopark Global UNESCO, terdapat beberapa pabrik batu marmer juga yang masih beroperasi.

Pabrik semen dan batu marmer ini masih beroperasi dan terus mengeruk material di perbukitan kars yang menjadi bahan bakunya. 

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan pun angkat bicara terkait penetapan status taman Geopark Global UNESCO yang baru dikeluarkan pada sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216, di Kota Paris, Rabu (24/5/2023).

"Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan tambang-tambang yang ada di Kabupaten Maros dan Pangkep. Di mana ada 2 pabrik semen di sana dan pabrik marmer yang sudah lama beroperasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, Al Amin, pada Jumat (2/6/2023).

Dia mengatakan, penetapan status Geopark Global oleh UNESCO sebagai aset dunia harusnya mendorong penghentian tambang-tambang yang berada di kawasan Geopark Global Maros Pangkep.

Dia berharap, pemerintah menghentikan semua aktivitas semua tambang di kawasan Geopark Maros Pangkep, termasuk PT Semen Bosowa, PT Semen Tonasa dan perusahaan lainnya.

"Tapi kan faktanya tidak, sepertinya Geopark Global ini tidak memiliki arti apa-apa atau hanya orang memanfaatkan sebagai event-event tertentu. Geopark Global ini saya melihat, tidak menyelesaikan atau memberikan solusi kepada masyarakat terkait aktivitas tambang yang merusak lingkungan," kata dia.


Al Amin melihat, penetapan status Geopark Global ini lebih pendekatannya kepada wisata.

"Kalau badan otoritas Geopark Global Maros Pangkep serius, harusnya mengirim surat permintaan penghentian aktivitas tambang di kawasan Geopark ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pemerintah Pusat hingga ke Presiden," ujarnya.

Al Amin mengungkapkan, kegiatan tambang itu juga tidak termonitoring.

Harusnya, geopark itu memasang patok-patok perbatasan. 

Sehingga diketahui yang mana batas geopark dan mana batas pertambangan.

"Sehingga saya melihat, badan otoritas tidak substansial melindungi kawasan Geopark Global Maros Pangkep. Kalau memang mau melindungi, harusnya setelah penetapan status Geopark Global memasang patok-patok perbatasan. Yang ini tidak, malah bikin event-event yang sebenarnya kalau dilihat malah mengundang investor-investor yang bergerak di bidang lain," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/02/180559978/unesco-tetapkan-perbukitan-kars-maros-pangkep-sebagai-taman-geopark-global

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke