Salin Artikel

24 Warga Ditangkap Buntut Aksi Blokade Jalan di Bima NTB

Hal itu dilakukan menyusul aksi penutupan akses jalan provinisi yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi.

Blokade jalan yang digelar sejak Senin (29/5/2023) itu untuk menagih janji Bupati Bima dan Gubernur NTB terkait perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi.

"Betul, kemarin kami sudah amankan 24 orang pendemo," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bima, Kompol Herman saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Herman menjelaskan, upaya persuasif sudah dilakukan aparat untuk meminta massa aksi membuka akses jalan.

Namun, permintaan itu tak mau dihiraukan sebelum Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri datang menemui massa aksi.

Karena upaya itu tak membuahkan hasil, anggota kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi.

Selain itu, 24 orang massa aksi ikut diamankan dalam pembubaran tersebut.

"24 orang itu sementara ini kita amankan di Polres Bima," ujarnya.

Polisi tengah mendalami peran mereka dalam aksi blokade jalan di Desa Bajo.

Jika terbukti melanggar mereka akan ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Belum tahu ditahan atau tidak, masih kita periksa, statusnya sementara masih diamankan," kata Herman.

Menurutnya, pascapembubaran paksa siang kemarin, situasi di Desa Bajo sudah berangsur kondusif.

Namun, untuk mengantisipasi reaksi lanjutan dari FPR, anggota masih tetap disiagakan.

"Lalu lintas sudah lancar tapi kami masih siagakan anggota di lokasi untuk pengamanan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/100235278/24-warga-ditangkap-buntut-aksi-blokade-jalan-di-bima-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke