Salin Artikel

44 Persen Calon Jemaah Haji Jambi Ternyata Belum Divaksinasi Covid-19

Temuan itu membuat Gubernur Jambi Al Haris langsung meminta agar vaksinasi bisa dilakukan secepatnya agar tidak menghalangi keberangkatan. 

Al Haris juga langsung memanggil Kantor Wilayah Kementerian Agama Jambi, Dinas Kesehatan Jambi, dan Balai Kesehatan Bandara Jambi. 

"Ini harus kita selesaikan persoalan calon haji ini, saya akan tanyakan langsung, dari 44 persen itu ada penyakit bawaan (komorbid), yang mana tidak mesti divaksin. Oleh karena itu, akan kita minta surat rekomendasinya, jika tidak ada, semua harus divaksinasi," kata Al Haris di Jambi, Selasa (30/5/2023), seperti dilansir Antara.

Keinginan Al Haris untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah haji karena keberangkatan dari Jambi tinggal menghitung hari.

Jika persoalan ini sudah diselesaikan, diyakini nantinya tidak ada calon haji yang terancam tidak berangkat.

"Ini masih ada waktu jelang keberangkatan, kalau nanti tidak ada penyakit bawaan bisa secepatnya divaksin biar nanti tidak menjadi masalah bagi Pemerintah Saudi Arabia," kata Al Haris.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Iskandar Nasution mengakui ada jemaah yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan laporan dari Dinkes Provinsi Jambi terkait masih ada beberapa jamaah yang belum melaksanakan vaksin dosis pertama dan kedua sebagai syarat penerbangan.

Terungkapnya masih banyak calon jamaah haji yang belum divaksin itu setelah dilakukannya rapat koordinasi lintas sektoral penyelenggaraan haji di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi pada hari ini.

Tindak lanjut masalah itu dalam rapat tersebut, akan membuat surat, yang nantinya surat itu disampaikan Dinkes untuk Kakanwil, dan bupati-wali kota di Jambi untuk memfasilitasi jamaah calon haji melakukan vaksinasi.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/202026678/44-persen-calon-jemaah-haji-jambi-ternyata-belum-divaksinasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke