Salin Artikel

Cabuli 12 Siswa MI di Wonogiri, Kepsek dan Guru Terduga Pelaku Diberhentikan

Pemberhentian oknum kepala sekolah dan guru itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan memberi kenyamanan bagi 12 siswi yang menjadi korbannya.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/5/2023) mengatakan, oknum kepala sekolah diberhentikan langsung oleh yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.

Sementara guru yang merupakan PNS itu diberhentikan sementara, dan ditarik bertugas di Kantor Kemenag Wonogiri untuk memperlancar jalannya proses hukum.

“Mulai Senin sudah kami berhentikan (oknum guru MI) dan ditarik bertugas di kantor (kemenag) sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian. Untuk kepala sekolah lantaran sekolah swasta maka menjadi kewenangan yayasan yang memiliki sekolah tersebut. Kita sudah koordinasi agar tindaklanjuti dan saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh yayasan,” kata Anif.

Sebelum memberhentikan guru PNS, kata Anif, Kemenag Kabupaten Wonogiri membentuk tim untuk menelusuri kebenaran informasi 12 siswi MI yang diduga menjadi korban pencabulan kepsek dan guru.

Dari penelusuran itu, tim menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum yang dilakukan guru PNS dan kepsek sekolah tersebut.

“Kemenag Kab Wonogiri menurunkan tim sebanyak tiga orang untuk mendalami informasi. Setelah hasil koordinasi, ada indikasi kuat terjadi pelanggaran maka untuk yang guru PNS kami berhentikan sementara dan ditugaskan di kantor. Soal proses hukumnya kami serahkan kepada polisi,” tutur Anif.

Agar tidak terjadi kekosongan guru dan kepala sekolah, Kemenag Kabupaten Wonogiri menugaskan guru tambahan. Guru itu kemudian diangkat sebagai pelaksana harian sebagai kepala sekolah.

Ia menambahkan dari penelusuran timnya, dari 14 siswa perempuan kelas lima dan enam, terdapat 12 anak yang menjadi korban percabulan oknum kepsek dan oknum guru. Dari 12 korban, baru tiga siswa yang diperiksa.

Menyoal siswa baru melaporkan kejadian ini padahal sudah setahun terjadi, Anif menduga para siswi ketakutan lantaran terduga pelaku adalah seorang kepala sekolah.

“Mungkin karena terduga pelakunya kepsek. Sehingga siswa tertutup dan ketakutan,” kata Anif.

Anif mengatakan, temuan dari tim menyebutkan dua terduga pelaku mencabuli korban tidak bersamaan. Masing-masing melakukan sendiri-sendiri terhadap para korban. “Tidak ada kerja sama. Terduga pelaku melakukan sendiri-sendiri,” tutur Anif.

Saat ini, para korban masuk sekolah lantaran seluruh siswa sementara mengikut ujian semester.

Diberitakan sebelumnya, kepala sekolah dan guru di salah satu madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, diduga mencabuli 12 siswanya.

Dari 12 siswa yang diduga menjadi korban pencabulan, sampai saat ini baru dua korban melapor ke polisi.

Dari laporan itu, Satreskrim Polres Wonogiri memeriksa orangtua, anak, dan saksi lainnya.

“Baru dua dari 12 korban didampingi orangtuanya melaporkan ke Polres Wonogiri, Sabtu (27/5/2023). Dari laporan itu, kasus sudah resmi kami tangani penyelidikannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi yang dihubungi Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

“Dari pemeriksaan itu, rencana besok kami gelar itu dan akan kami tentukan pidananya,” kata Untung.

Untung mengatakan, dia telah meminta anggota polsek setempat mendata dan meminta keluargan korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Wonogiri.

Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan. Soal modus pencabulan yang dialami para korban, Untung belum mengetahuinya.

Terlebih kasus itu baru dilaporkan dua korban. Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencabulan yang menimpa anak-anak madrasah itu sudah berlangsung satu tahun

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/132600578/cabuli-12-siswa-mi-di-wonogiri-kepsek-dan-guru-terduga-pelaku-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke