Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau

Dua orang pelaku yang diamankan polisi, berinisial MRA dan PN. Mereka pemilik dan menjual pupuk palsu tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, pada Rabu (24/5/2023), petugas Ditreskrimsus Polda Riau mendapat informasi ada pelaku yang membawa pupuk palsu dari Kota Dumai.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan sebuah mobil truk di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Saat itu diamankan tiga orang pria dan 135 karung pupuk NPK Mahkota Fertilizer ukuran 50 kilogram yang diduga palsu," kata Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Ketiga pria dan barang bukti, dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang tersangka dan ditahan, yakni MRA dan PN. Sedangkan satu lagi berinisial SO, hanya sebagai saksi.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pemilik pupuk palsu dan mereka yang mencari pembelinya," ungkap Nandang.

Selanjutnya, pada Jumat (26/5/2023), tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pengembangan dan pengecekan terhadap gudang tempat penyimpanan pupuk palsu di Kota Dumai.

Petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk palsu. Rumah itu milik seorang pria bernama Sarbini (85).

"Menurut keterangan saksi Sarbini, rumah tersebut disewa Rp 100.000 per bulan oleh seseorang berinisial ER untuk menyimpan pupuk palsu. Saudara ER ini masih dalam pencarian," kata Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/132810478/polisi-tangkap-2-penjual-pupuk-palsu-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke