Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus Dugaan KDRT Dosen FKIP UNS, Viral di Twtiter hingga Sempat Dilaporkan ke Polisi

KOMPAS.com - Seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT tersebut heboh setelah viral di unggah oleh akun Twitter @wonde**** yang memperlihatkan foto diduga ibunya yang menjadi korban KDRT.

Berikut keterangan yang ditulis pemilik akun sebelum akhirnya dihapus.

"MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC (emot tangan mengatup)," tulisnya.

Tidak hanya itu, unggahan pemilik akun tersebut pun langsung dibalas oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam akun Twitter pribadinya @gibran_tweet pada 24 Mei 2023 pukul 19.53 WIB.

"Langsung laporkan," tulis Gibran.

Tanggapan Rektor UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dosen FKIP berinisial BW terhadap istrinya.

Menurut Jamal, dosen akan dipanggil guna dilakukan pembinaan.

"Sudah merencanakan memanggil utamanya Pak BW itu untuk dilakukan pembinaan di FKIP. Rencananya besok (Jumat)," kata Jamal kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).

"Tapi tentu saya serahkan sepenuhnya karena itu urusannya terkait KDRT ya bisa saja. Tapi prinsip bahwa karena masih ada masalah dengan rumah tangganya secara internal maka kami lakukan pembinaan-pembinaan secara internal," sambung dia.

Mengenai proses hukum dosen tersebut, kata Jamal, tentunya di kepolisian.

"O iya kalau KDRT (di kepolisian proses hukumnya). Jadi prosesnya itu karena ada izin untuk mengajukan perceraian. Sebabnya apa saya belum tahu karena belum dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut Jamal, apabila ada dosen mengalami masalah, misalnya mengajukan gugatan perceraian kampus akan memberikan upaya mediasi kepada kedua belah pihak.

"Tetapi memang begitu. Kalau kita secara umum ada dosen yang bermasalah karena misalnya saja mengajukan gugatan perceraian, dan sebagainya kami mengupayakan untuk melakukan perdamaian, mediasi," jelas dia.

Sempat dilaporkan namun dicabut

Kasus KDRT tersebut diketahui sempat dilaporkan ke Polresta Solo. Namun korban mencabut laporan tersebut sebelum viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan delik aduan sudah dilaporkan secara langsung oleh korban tapi dicabut pada 6 Mei 2023.

"Itu kan memang permasalahannya lama, baru muncul sekarang aja di Twitter kan karena mungkin anaknya. Jadinya ramai kan seperti itu. Sebenarnya sudah selesai," katanya, Kamis (25/5/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/26/145319178/duduk-perkara-kasus-dugaan-kdrt-dosen-fkip-uns-viral-di-twtiter-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke