Salin Artikel

Bawaslu Kabupaten Bandung Akan Tindak Tegas Oknum PKD yang Cabuli 12 Bocah

KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahphiana akan menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) berinisial AR. 

AR diduga telah mencabuli 12 bocah di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. 

"Langkahnya pertama pasti dengan penanganan etik. Kalau memang sudah ada penahanan, dan ada beberapa fakta-fakta mengarah benar, akan diberhentikan secara etik pasti dilakukan penggantian," jelas Kahpiana, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/5/2023). 

Kahpi, sapaan akrab Kahpiana, mengatakan, terduga pelaku baru pertama kali menjadi PKD. Kasus itu juga membuat prihatin banyak pihak, khususnya Bawaslu Kabupaten Bandung. 

Kahpi berjanji akan segera melakukan pembinaan terhadap jajarannya dan supervisi terkait etik dan moral.

"Kalau ini kan asusila, kita miris mendengarnya, pas dengar ada salah satu Panwas Desa yang lakukan itu. Pasti pembinaan kepada jajaran sering kita lakukan, mulai pengawas kecamatan dan desa. Kita rutin supervisi ke bawah terkait dengan etik. Apalagi ini moral," katanya.

Kahpi juga menjelaskan, selama kepimpinannya di Bawaslu, kasus AR menjadi yang pertama kali terjadi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/163802678/bawaslu-kabupaten-bandung-akan-tindak-tegas-oknum-pkd-yang-cabuli-12-bocah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke