Salin Artikel

Masa Jabatan 3 Penjabat Kepala Daerah di Maluku Diperpanjang, 1 Diganti

Mereka yang diperpanjang masa jabatannya itu yakni Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’audin dan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.

Sedangkan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang sebelumnya dijabat oleh Daniel Indey diganti oleh penjabat baru yakni Ruben Benharvioto Moriolkussu. Roben merupakan Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar.

“Untuk tiga penjabat yang diperpanjang itu tak lagi dilantik nanti mereka diberikan SK Mendagri. Hanya Penjabat Bupati Tanimbar yang akan dilantik oleh Pak Gubernur di Ambon,” kata Sekretaris Daerah Maluku Sadli le kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (23/5/2023).

Sadli mengakui sesuai Surat Keputusan Mendagri, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dijabat oleh Ruben.

“KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) menurut SK Mendagri itu Pak Ruben yang jadi Penjabat Bupati,” ujarnya.

Penunjukkan dan perpanjangan kepala kepala daerah di Maluku dilakukan lantaran masa jabatan empat penjabat kepala daerah di Maluku yang berakhir masa jabatannya pada Senin (22/5/2023).

Adapun untuk pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Sadli mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon.

“Pelantikan diagendakan setelah gubernur tiba di Ambon,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Pemkab Kepulauan Tanimbar, rencananya gubernur Maluku akan menunjuk pelaksana harian bupati.

“Nanti sehari dua akan ditunjuk pelaksana haria bupati,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/091107878/masa-jabatan-3-penjabat-kepala-daerah-di-maluku-diperpanjang-1-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke